JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional dan Tokoh Pers Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia agar mulai menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) bagi anggotanya sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas insan pers nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri terkait polemik sertifikasi kewartawanan, Selasa (28/7/2026), dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan melalui skema Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi. Namun, ia menilai masih terdapat skema sertifikasi profesi lain yang juga diakui negara, yakni melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ia berpendapat organisasi profesi pers dapat mengembangkan program sertifikasi profesi bagi anggotanya dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku serta menjalin kerja sama dengan lembaga sertifikasi yang berwenang.
Prof. Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya sosialisasi dan kaderisasi yang berkelanjutan di setiap organisasi pers, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, sertifikasi profesi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan kompetensi, tetapi juga dapat memperkuat profesionalisme wartawan dan mendukung kerja sama media dengan pemerintah maupun sektor swasta.
Selain itu, ia berpandangan bahwa kualitas sertifikasi profesi wartawan hendaknya memiliki standar yang setara tanpa membedakan tingkatan tertentu. Fokus utama, katanya, bukan semata-mata pada nilai akhir, melainkan pada pemahaman ilmu jurnalistik, etika profesi, serta peningkatan kapasitas wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan bahwa pemimpin redaksi maupun wartawan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memahami kaidah jurnalistik dan profesionalisme pers. Oleh karena itu, materi edukasi dan penguatan kompetensi dinilai perlu menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan Sertifikasi Profesi Wartawan.
Diakhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap gagasan tersebut dapat menjadi perhatian seluruh organisasi pers di Indonesia sehingga mampu mendorong lahirnya wartawan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia jurnalistik.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH., MH., Tokoh Pers Internasional, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
REDAKSI







