Proyek di Samping Kantor PUPR Bintan Diduga Abaikan Keselamatan Kerja dan Transparansi, Pengawasan Dipertanyakan

IMG 20260608 WA0214

BINTAN | Go Indonesia.id _Proyek pembangunan gudang kendaraan yang berada tepat di samping Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan menuai sorotan tajam.

Proyek yang seharusnya menjadi contoh pelaksanaan aturan justru diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

 

Pantauan media di lokasi proyek pada Senin (8/6/2026) menemukan sejumlah pekerja yang beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Selain itu, media juga tidak menemukan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Pasalnya, proyek tersebut berada di lingkungan yang sangat dekat dengan kantor instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi.

 

Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek menyebut papan plang proyek berada di bagian depan lokasi pekerjaan.

Namun setelah dilakukan penelusuran, papan informasi yang dimaksud tidak ditemukan.

 

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan pemerintah.

Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

 

Lebih jauh, tidak digunakannya APD oleh sejumlah pekerja juga menjadi sorotan serius. Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana proyek.

Kelalaian terhadap aspek keselamatan dapat berpotensi membahayakan pekerja dan menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

 

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada proyek yang berada di sekitar kantor dinas yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar konstruksi dan kepatuhan terhadap regulasi

Situasi ini memunculkan kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan pekerja yang tidak menggunakan APD maupun tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan gudang kendaraan tersebut.

 

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait. Sebab, proyek pemerintah tidak hanya dituntut menghasilkan bangunan yang baik, tetapi juga harus dilaksanakan secara transparan, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan kerja.

Jika aturan dasar saja diduga diabaikan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan komitmen pengawasan dan tata kelola proyek yang dijalankan.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait