JAMBI | Go Indonesia.id – Menanggapi pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya langkah serius dalam memerangi maraknya praktik judi online di tengah masyarakat.
Go Indonesia.id menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online yang telah nyata merusak moral, menghancurkan perekonomian keluarga dan mengganggu tatanan sosial di tengah masyarakat.
Meski demikian, Redaksi menekankan bahwa pemberantasan ini tidak boleh berhenti pada level individu, melainkan harus diiringi gerakan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berdasarkan hasil pantauan investigasi, Go Indonesia.id menemukan fakta bahwa konten-konten bermuatan judi online masih tersebar luas di berbagai platform, seperti Facebook, YouTube, hingga aplikasi tertentu semacam Formosa, yang kerap mengiming-imingi masyarakat dengan janji keuntungan besar melalui skema permainan terselubung.
Kami mengapresiasi perhatian Gubernur Al Haris terhadap bahaya judi online. Namun perlu langkah konkret dari Kominfo dan aparat berwenang untuk menghentikan penyebaran konten ini dari akarnya.
Salah satunya adalah dengan menindak tegas aplikasi dan platform media sosial yang mempromosikan judi online, baik secara terang-terangan maupun terselubung berkedok permainan atau investasi digital. Ini adalah bentuk kejahatan digital yang harus kita hentikan bersama.
Selain itu, Go Indonesia.id juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap ajakan-ajakan mencurigakan di Dunia maya dan segera melaporkan setiap aktivitas terkait judi online kepada pihak berwenang.(*)
*Redaksi*