Direktur PT Era Himpunan Anugerah Turun Langsung Berikan Klarifikasi,Polemik Lahan Perigi Batu Tanjung Riau

IMG 20261101 WA0219

BATAM | Go Indonesia.id – Polemik pematokan lahan di sekitar kawasan Pemakaman Perigi Batu, Kel Tanjung Riau, Kec Sekupang, Kota Batam, menjadi perhatian serius masyarakat.

Menyikapi keresahan yang berkembang, Pemerintah Kelurahan Tanjung Riau memfasilitasi pertemuan antara warga, tokoh masyarakat, dan pihak PT Era Himpunan Anugerah untuk mencari kejelasan serta solusi bersama.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Kak Ros, Sabtu (31/10/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, menjadi forum musyawarah sekaligus klarifikasi atas aktivitas pematokan lahan yang sebelumnya memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Keresahan warga terutama berkaitan dengan kejelasan batas wilayah, status legalitas lahan, serta kekhawatiran terhadap keberadaan dan kepentingan kawasan pemakaman yang selama ini memiliki nilai sosial bagi masyarakat setempat.

Direktur PT Era Himpunan Anugerah Hadir Berikan Keterangan

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Era Himpunan Anugerah hadir secara langsung melalui Direktur perusahaan, Ibrahim. Kehadirannya menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan kepada warga dan tokoh masyarakat terkait penguasaan lahan serta rencana pengembangan usaha perusahaan.

Ibrahim memberikan keterangan dalam forum musyawarah tersebut sebagai bagian dari upaya menjelaskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kehadiran pihak perusahaan diharapkan menjadi langkah awal membangun komunikasi terbuka sehingga polemik tidak terus berkembang menjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan perusahaan.

Meski demikian, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar penjelasan yang disampaikan tidak hanya sebatas komunikasi lisan. Mereka berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen pendukung, kejelasan batas wilayah, serta legalitas penguasaan lahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lurah Tanjung Riau Minta Persoalan Diluruskan

Lurah Tanjung Riau, Galang Panji Satria, menilai persoalan yang berkembang tidak terlepas dari kurangnya komunikasi dan munculnya ketidakpercayaan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan semua pihak, meluruskan informasi yang berkembang, sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Galang juga meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan legalitas lahan yang menjadi objek persoalan.

Kepastian Hukum dan Kepentingan Masyarakat Jadi Sorotan

Polemik ini menjadi perhatian karena lokasi yang dipersoalkan berada di sekitar kawasan pemakaman masyarakat. Karena itu, kejelasan batas lahan, status penguasaan, dan dokumen pertanahan menjadi hal penting yang perlu dipastikan.

Masyarakat berharap pemerintah setempat tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga turut mengawal proses penyelesaian agar seluruh pihak memperoleh kepastian dan tidak ada kepentingan masyarakat yang terabaikan.

Di sisi lain, keterbukaan pihak perusahaan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut. Penyelesaian polemik diharapkan tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian keterangan, tetapi dilanjutkan dengan pembuktian dokumen serta kejelasan batas lahan secara transparan.

Sebab, dalam persoalan pertanahan, kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap kepentingan masyarakat harus berjalan beriringan.

Az/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait