PARIT TIGA | Go Indonesia.id β Personel Unit Reskrim Polsek Jebus turun langsung ke lokasi penambangan yang diduga ilegal di kawasan bekas Pabrik Kaolin PT Kusuma Abadi, Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Lokasi tersebut sebelumnya diberitakan oleh media daringhttps:/daerah.klikinfo.id/2024/12/23/wow-tambang-timah-di-duga-ilegal-di-lingkungan-bekas-pabrik-kaulin-pt-kusuma-abadi-kemana-kphp-dan-aph/ sebagai area tambang timah ilegal. (24 Desember 2024)
Dipimpin oleh Ipda Ahmad Rohadi, Unit Reskrim Polsek Jebus memberikan himbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan. Dalam kesempatan itu, mereka juga mengingatkan pentingnya menaati hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Setelah menerima himbauan, para penambang menyatakan kesadaran atas pelanggaran yang dilakukan. Mereka berkomitmen untuk segera menghentikan operasi dan mengangkat peralatan tambang konvensional yang telah dipasang di lokasi bekas pabrik tersebut.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Parit Tiga. Polsek Jebus juga menegaskan bahwa kegiatan ilegal serupa akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut.
Reporter : (RediΒ Sofian)