Tak Hanya SIM dan STNK, Propam Morotai Periksa HP Personel

IMG 20260831 WA0116

MOROTAI | Go Indonesia.id — Satu per satu HP personel Polres Pulau Morotai diperiksa Propam. Langkah itu dilakukan di tengah kekhawatiran pinjaman online ilegal dan judi online dapat menyeret anggota polisi ke persoalan keuangan yang berujung mengganggu tugas kedinasan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal kepolisian untuk mencegah anggota terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT di lingkungan Polres Pulau Morotai. Pemeriksaan dipimpin Aipda Gafur bersama personel Propam dan anggota Paminal.

Kanit Paminal Polres Pulau Morotai, Ipda Wulung Pribadi, S.H., turut memantau jalannya pemeriksaan.

Tak hanya HP, petugas juga memeriksa sejumlah aspek kedisiplinan personel, mulai dari sikap tampang, kerapian, kelengkapan atribut, administrasi pribadi hingga kelengkapan kendaraan.

Dokumen seperti SIM, STNK, KTA dan KTP turut diperiksa untuk memastikan administrasi personel dalam kondisi lengkap dan masih berlaku.

Pemeriksaan telepon seluler menjadi salah satu bagian yang cukup mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam pinjol ilegal dan judi online.

Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan keuangan maupun masalah pribadi yang pada akhirnya berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas anggota.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., meminta seluruh personel tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.

“Saya mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Jangan sampai persoalan pribadi maupun masalah keuangan akibat aktivitas tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak terhadap nama baik institusi,” tegasnya, Senin (31/8/2026).

Menurut Dedi, pengawasan terhadap personel bukan hanya dilakukan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar anggota tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Pulau Morotai mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal yang dilakukan secara berkala.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif. Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga sikap, kerapihan, kelengkapan administrasi dan perilaku, termasuk dalam penggunaan telepon seluler,” ujarnya.

Ia menegaskan, personel kepolisian dituntut mampu menjaga perilaku, baik ketika bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai persoalan pinjol ataupun judi online kemudian berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala,” katanya.

Kegiatan Gaktiblin tersebut berlangsung tertib. Polres Pulau Morotai menyatakan pengawasan terhadap disiplin personel akan terus dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada anggota maupun citra institusi kepolisian.

Mir/Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait