TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Rabu, 28 Mei 2025.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sebuah upacara di Kompleks Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya dedikasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi.
> “Pelantikan ini bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga komitmen untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Ansar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenny Trisia Isabella, mengungkapkan bahwa dari 4.463 peserta yang lulus seleksi administrasi, sebanyak 4.417 mengikuti ujian seleksi. Hasilnya, 3.481 peserta dinyatakan lolos sebagai PPPK dan 78 lainnya diterima sebagai CPNS.
Yenny juga menyebutkan bahwa dari total PPPK yang dilantik, terdapat 20 orang yang hanya memiliki masa kerja satu tahun karena akan segera memasuki usia pensiun.
> “Seluruh PPPK yang telah menerima SK akan dievaluasi kinerjanya setiap lima tahun sebagai syarat perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Pemprov Kepri saat ini masih menunggu jadwal pelantikan untuk PPPK Tahap II.
Reporter: Sudirmanto
Editor: Redaksi Go Indonesia