TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Musrenbang bukanlah sekadar agenda tahunan, namun merupakan suatu forum strategis yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat sambutan membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bukit Bestari, di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
βMusrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menentukan arah pembangunan melalui musyawarah bersama. Setiap usulan pembangunan yang dibahas harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, serta sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Lis.
Lis juga menegaskan bahwa usulan yang disepakati di dalam Musrenbang harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan siap dilaksanakan. Penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 mengacu pada RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025β2029 dengan tema pembangunan yang menitikberatkan pada inovasi, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
βIkuti pelaksanaan Musrenbang ini dengan baik, karena akan dibahas selama empat hari sesuai komisi yang telah ditentukan. Usulan pembangunan ini akan menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Masih ada 4 tahun saya dan pak Raja Ariza akan membawa perubahan, pembenahan kota Tanjungpinang lebih baik lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Bukit Bestari, M. Septian Putra Perdana melaporkan bahwa usulan dari 5 Kelurahan se-Kecamatan Bukit Bestari berjumlah 860 usulan terdiri dari 4 komisi dengan 7 bidang urusan. Komisi Infrastruktur dan Lingkungan Hidup 618 usulan, Komisi Sosial Kemasyarakatan 69 usulan, Komisi Pendidikan dan kesehatan 60 usulan, serta Komisi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat 113 usulan.
“Dari total 860 usulan di Kecamatan Bukit Bestari semuanya diterima dan akan menjadi Bank Data Bappelitbang Kota Tanjungpinang,” jelas Septian.
Reporter: JEBAT






