Wali Kota Lis Buka Sosialisasi Kepatuhan Hukum Pencegahan Tipikor: Wujudkan Tata Kelola yang Transparans

IMG 20260212 WA0149

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Sosialisasi Kepatuhan Hukum Pencegahan Tipiko Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan dibuka Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kamis (12/2/2026) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam pengarahannya Wali Kota Lis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan amanah strategis, sekaligus area yang memiliki risiko tinggi dan dibutuhkan pemahaman regulasi yang utuh.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Maka harus ada komitmen yang kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan. Sosialisasi ini juga bukan sekadar menambah pengetahuan semata, namun menjadi landasan pemahaman untuk bekerja bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dengan lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi supaya terhindar dari permasalahan hukum,” tegas Lis.

Lis juga mengingatkan, prinsip utama yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan, adalah melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan menghindari pemberian dari pihak lain serta dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik dan penyerapan anggaran secara efektif.

“Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah dan melaksanakan setiap kegiatan di OPD. Kalau hanya kesalahan administratif saja, maka bisa dibetulkan dan dimaafkan, karena punya APIP yang ada di Inspektorat,โ€ ujar Lis.

Melalui kegiatan ini, Lis juga menekankan poin penting bagi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang agar melaksanakan setiap proses pengelolaan keuangan harus berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional, agar penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat dicapai.

“Dalam melakukan setiap kegiatan harus transparan, dan memastikan manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban. Serta penguatan fungsi pengawasan dini untuk lakukan koordinasi intens dengan inspektorat dan bagian hukum sebagai pengawas dan pendamping dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegas Lis.

Adapun narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi adalah Kortas tipikor Mabes Polri, Kombes Fernando, S.IK., Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fausi, S.H., M.H., Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri, Charles Hutabarat, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, S.Tr.IK., S.IK., M.H.

Reporter: JEBAT


Advertisement

Pos terkait