Mengejutkan! Diduga Subsidi Minyak Tanah di Natuna Jadi Ladang Bisnis Oknum, Pemerintah Diminta Evaluasi Total

0 452

NATUNA | Go Indonesia.id – Tim investigasi media GoIndonesia.id mengaku menemukan dugaan praktik penumpukan dan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Natuna. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penyaluran subsidi minyak tanah yang setiap bulan dibiayai menggunakan anggaran negara.

Dari hasil penelusuran di Kecamatan Bunguran Barat, khususnya Kelurahan Sedanau, tim menemukan bahwa sebagian besar masyarakat telah beralih dari penggunaan minyak tanah ke LPG. Sejumlah warga yang ditemui menyebut sekitar 60 persen rumah tangga tidak lagi menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Meski demikian, menurut pengakuan beberapa warga, jatah minyak tanah bersubsidi tetap diambil. Minyak tersebut diduga kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada para pengusaha bagan dengan harga berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per liter. Bahkan, terdapat dugaan sebagian minyak tanah tersebut kembali dikumpulkan oleh oknum agen untuk diperjualbelikan.

Temuan serupa juga disebut terjadi di Kecamatan Midai. Berdasarkan keterangan warga, sekitar 70 persen masyarakat di wilayah tersebut juga telah menggunakan LPG sehingga stok minyak tanah bersubsidi diduga menumpuk di gudang agen.

Menurut keterangan sejumlah warga yang diwawancarai tim investigasi, minyak tanah bersubsidi yang tidak lagi digunakan masyarakat diduga ada yang dibawa keluar daerah menuju Kalimantan Barat menggunakan kapal kayu. Warga bahkan menyebut salah satu pemilik kapal berinisial AS yang diduga mengangkut minyak tanah tersebut. Mereka mengaku persoalan itu pernah ditangani aparat penegak hukum, namun hingga kini belum mengetahui perkembangan penanganannya. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa kondisi serupa diduga terjadi di Kecamatan Subi, Serasan, dan Serasan Timur. Di wilayah-wilayah tersebut, rata-rata sekitar 60 persen masyarakat disebut telah beralih menggunakan LPG sehingga kebutuhan minyak tanah terus menurun. Kondisi yang sama juga terlihat di Pulau Bunguran secara umum, di mana penggunaan LPG kini menjadi pilihan utama masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi di lapangan, masyarakat yang telah beralih dari minyak tanah saat ini lebih banyak menggunakan LPG 12 kilogram non-subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut terlihat dari semakin tingginya permintaan LPG 12 kilogram, bertambahnya pangkalan dan agen LPG di berbagai kecamatan, serta lancarnya distribusi tabung gas ke masyarakat.

Selain itu, aktivitas pengangkutan tabung LPG menggunakan kapal-kapal kargo dari Natuna menuju Kalimantan Barat juga semakin marak terlihat. Berdasarkan data lapangan yang berhasil dihimpun media GoIndonesia.id perputaran penjualan LPG di Kabupaten Natuna diperkirakan mencapai belasan ribu tabung setiap bulan. Kondisi ini dinilai menjadi indikator kuat bahwa masyarakat Natuna kini semakin bergantung pada LPG dibandingkan minyak tanah.

Dengan kondisi tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai ke mana sebenarnya minyak tanah bersubsidi yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ton setiap bulan disalurkan. Jika mayoritas masyarakat sudah beralih menggunakan LPG 12 kilogram non-subsidi, mengapa kuota minyak tanah bersubsidi masih tetap besar? Pertanyaan ini dinilai penting karena subsidi tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar masih membutuhkan.

Apabila dugaan penyimpangan tersebut benar terjadi, maka negara berpotensi mengalami kerugian akibat subsidi yang tidak dinikmati oleh masyarakat sasaran, melainkan diduga dimanfaatkan sebagai komoditas bisnis oleh oknum tertentu.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Natuna, Pertamina, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran minyak tanah bersubsidi di Natuna. Pendataan ulang penerima manfaat dinilai sangat penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk segera mengkaji program konversi penuh dari minyak tanah ke LPG 3 kilogram bersubsidi, sebagaimana telah diterapkan di banyak daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, subsidi energi dapat lebih efektif, tepat sasaran, mengurangi potensi penyimpangan, sekaligus menghemat keuangan negara.

Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan hasil investigasi lapangan yang memuat keterangan sejumlah warga dan temuan media. Dugaan-dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan diberikan hak untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Reporter ; Bharullazi


Advertisement

Pos terkait