TANJUNGPINANG | Go Indonesia.Id – Megaproyek Gurindam 12 yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Provinsi Kepulauan Riau kini justru menuai sorotan tajam.(26/3/26)
Kawasan yang awalnya digadang-gadang sebagai ikon kebanggaan daerah, kini dinilai kehilangan arah pengelolaan dan wajahnya semakin kusam di mata publik.
Sikap tegas disampaikan oleh Tokoh Muda Sekaligus Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri (Sasjoni).
“Pemerintah Provinsi Kepri harus berani mengambil langkah tegas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan publik dalam menata kembali kawasan Gurindam 12.”
Menurutnya, persoalan utama hari ini bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi kegagalan tata kelola kawasan, khususnya di Zona C yang menjadi ruang hidup pelaku UMKM.
Sorotan GAMNR: Tata Kelola Amburadul & Potensi Penyimpangan
GAMNR menilai, sejak awal proyek ini sudah menyisakan berbagai persoalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan:
Proyek bernilai hampir Rp500 miliar sejak awal menuai kritik karena dinilai tidak melalui perencanaan matang
Pengelolaan kawasan melalui skema pihak ketiga menimbulkan kekhawatiran kapitalisasi ruang publik
Minimnya transparansi terhadap pelibatan UMKM lokal
Muncul dugaan ketimpangan akses dan dominasi kelompok tertentu dalam penguasaan lapak usaha
Bahkan, wacana pengelolaan oleh pihak swasta dinilai berpotensi menggeser pelaku usaha kecil jika tidak dikontrol dengan ketat.
Tegas: Zona C Harus Didata Ulang Secara Mandiri
Sasjoni menegaskan bahwa langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah:
Pendataan ulang seluruh pedagang UMKM di Zona C secara mandiri oleh pemerintah, tanpa melibatkan oknum, kelompok, maupun organisasi tertentu.
Hal ini penting untuk memastikan:
Tidak ada praktik “jual lapak” atau penguasaan oleh pihak tertentu
UMKM lokal benar-benar mendapat ruang yang adil
Kawasan tetap menjadi ruang publik, bukan dikuasai kepentingan kelompok
Desakan GAMNR kepada Pemprov Kepri
GAMNR Tanjungpinang
Menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Evaluasi total pengelolaan kawasan Gurindam 12
2. Tertibkan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan
3. Prioritaskan UMKM lokal dengan sistem pendataan resmi dan transparan
Jangan Biarkan Ikon Daerah Jadi Simbol Kegagalan
Gurindam 12 dibangun dengan uang rakyat dan seharusnya kembali untuk rakyat.
Jika pengelolaannya dibiarkan tanpa arah dan ketegasan, maka kawasan ini bukan lagi menjadi kebanggaan, melainkan simbol kegagalan tata kelola ruang publik di Kepulauan Riau.
“Ini bukan sekadar penataan kawasan, tapi soal keberpihakan. Gurindam 12 harus kembali ke rakyat, bukan ke kelompok tertentu.”
Repoter JEBAT







