Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Made Suparjo Kebijakan WFH: Tetap Produktif dan Responsif untuk Rakyat

IMG 20260403 WA0133

BULELENG | Go Indonesia.Id _Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Buleleng memberikan tanggapan terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang belakangan kembali menjadi perhatian di berbagai daerah.

Menurutnya, WFH merupakan langkah yang dapat diambil dalam situasi tertentu, namun harus tetap mengedepankan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pernyataannya, ketika ditemui di Kediamannya Suparjo menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur yang memiliki tanggung jawab terhadap publik.
β€œWFH adalah solusi dalam kondisi tertentu, tetapi jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan. Justru dengan teknologi yang ada, kita harus bisa bekerja lebih efektif dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan pengawasan dalam penerapan WFH, baik di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada komitmen individu dan manajemen kerja yang baik.

Selain itu, Partai Perindo mendorong agar kebijakan WFH diimbangi dengan evaluasi berkala, sehingga dapat diketahui sejauh mana efektivitasnya dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik.
β€œKami di Partai Perindo mendukung kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan efisiensi, tetapi tetap harus ada kontrol dan evaluasi agar tujuan utama tidak melenceng,” tambahnya.

Ketua Partai Perindo Buleleng juga mengajak seluruh kader untuk tetap aktif turun ke masyarakat, meskipun dalam situasi tertentu menerapkan sistem kerja fleksibel.
β€œSemangat melayani rakyat tidak boleh berhenti. Baik WFH maupun WFO, yang terpenting adalah keberpihakan kita kepada masyarakat,” jelasnya

Dengan sikap tersebut, Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk terus adaptif terhadap perubahan, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Reporter: Kadek Ariwan, Roy


Advertisement

Pos terkait