JAKARTA | Go Indonesia.Id _Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menahan mantan Direktur Utama , .
Langkah tegas KPK tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk dari komunitas Satu Hati yang dipimpin oleh Mas Icang. Ia menilai penahanan mantan petinggi BUMN itu sebagai bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami dari Satu Hati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI. Penahanan Silmy Karim membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa melihat jabatan atau status seseorang. Mau pejabat maupun mantan direktur utama BUMN, semua harus tunduk pada hukum,” tegas Mas Icang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pernyataan keprihatinan dari pihak Istana terhadap kasus-kasus korupsi di lingkungan BUMN harus diikuti dengan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK dalam mengusut berbagai perkara korupsi.
“Jangan sampai ada intervensi yang dapat melemahkan independensi lembaga antirasuah. Rakyat sudah terlalu lama melihat BUMN menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika KPK berani menyentuh level direktur utama, kami optimistis korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Mas Icang juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
Selain itu, ia berharap KPK dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat terus bersinergi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Jangan beri ampun kepada koruptor. Sita asetnya, kembalikan kerugian negara, dan berikan efek jera. Itulah bentuk keadilan yang diharapkan rakyat kecil,” pungkasnya.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap langkah KPK dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan dan BUMN yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Reporter: Edy




