Kontradiksi Karhutla Barsel : Status Siaga Ditetapkan, Anggaran Belum Digodok

IMG 20260717 WA0483

BUNTOK | Go Indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 30 hari, mulai 17 Juli hingga 17 Agustus 2026. Namun ironisnya, anggaran untuk penanganan bencana tersebut hingga kini belum tersedia.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Jumat (17/07/2026) dan dipimpin Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha, ST.,MT.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Rapat dihadiri Camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Manggala Agni, Dewan Adat Dayak (DAD), Dewan Kerukunan Antarumat Beragama (DKA), hingga akademisi.

Dalam berita acara rapat disepakati 6 langkah tindak lanjut. Diantaranya memantapkan posko 24 jam di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meningkatkan patroli, deteksi dini titik panas (hotspot), dan memperkuat respon cepat di area prioritas.

Anggaran Belum Ada, BPBD Cari Sponsor
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Dr. Ita Minarni,ST.,MT dalam rapat menyatakan anggaran Karhutla masih akan dibahas secepatnya. Kondisi serupa juga diakui BPBD.

“Saat ini BPBD tidak memiliki anggaran khusus terkait masalah tersebut karena adanya kendala anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Alosius Sado, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Barsel saat diwawancarai media ini, Jumat (17/07/2026).

Alosius menyebut detail peruntukan dan nominal anggaran masih akan dibahas intensif oleh forum OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk operasional sementara, BPBD memastikan tim posko tetap standby. “Kita akan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk mencari partisipasi atau sponsor guna menutupi kebutuhan anggaran darurat selama proses administratif berjalan,” ujarnya.

Dusun Selatan Jadi Prioritas Rawan
Berdasarkan data, 3 kecamatan menjadi perhatian utama. “Prioritas tertinggi adalah Kecamatan Dusun Selatan. Wilayah kemunculan baru ada di Kecamatan Jenamas dan Dusun Utara,” jelas Alosius.

BPBD juga mengedepankan kolaborasi data dengan pihak kecamatan untuk pemetaan dan pelaporan kejadian secara real-time.

Surat Keputusan (SK) Segera Diterbitkan
Alosius menambahkan, Surat Keputusan (SK) resmi penetapan Status Siaga Darurat saat ini sedang segera dibuat. Dasar penerbitannya adalah berita acara hasil rapat yang menyepakati kenaikan status tersebut.

Dengan status siaga sudah jalan tapi dana belum ada, warga berharap pembahasan anggaran tidak berlarut. Keterlambatan dana dikhawatirkan menghambat respon cepat jika terjadi kebakaran besar di lapangan.

Reporter : Arbani


Advertisement

Pos terkait