TEBO | Go Indonesia.Id – Kesabaran masyarakat pengguna ruas Jalan Simpang Betung–Pintas mulai mencapai batas. Warga dari 11 desa di Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran apabila Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengalokasikan pembangunan permanen ruas jalan tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan tegas itu disampaikan Arbain, warga Desa Betung Bedarah Barat, menyikapi rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.
Menurut Arbain, jadwal RDP tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dikhawatirkan kesempatan memasukkan program pembangunan permanen Jalan Simpang Betung–Pintas ke dalam APBD murni Tahun Anggaran 2027 menjadi sangat kecil.
“Kalaupun nanti RDP menghasilkan kesepakatan, besar kemungkinan realisasinya baru bisa dilakukan pada tahun 2028. Itu berarti masyarakat harus kembali menanggung penderitaan akibat jalan rusak selama satu tahun lagi,” tegas Arbain, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, masyarakat masih mengedepankan jalur dialog. Namun apabila APBD 2027 kembali mengabaikan pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas, warga dari 11 desa telah bersepakat untuk turun ke jalan dalam aksi besar-besaran.
“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Kami berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat sebelum masyarakat memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi,” ujarnya.
Arbain menegaskan, tuntutan masyarakat bukan tanpa alasan. Jalan Simpang Betung–Pintas merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan mobilitas puluhan ribu warga. Selama bertahun-tahun masyarakat harus menghadapi kondisi jalan yang rusak berat tanpa solusi permanen.
Disisi lain, masyarakat tetap mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi III, yang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola pada akhir tahun ini.
Namun, menurutnya, anggaran tersebut belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Dengan nilai sekitar Rp900 juta, pembangunan rigid beton diperkirakan hanya mencakup sekitar 150 meter, sementara ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang mengalami kerusakan berat mencapai kurang lebih 18 kilometer.
“Ini bukan berarti kami tidak menghargai perhatian pemerintah. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan penanganan sekitar 150 meter masih sangat jauh dari kebutuhan masyarakat,” katanya.
Karena itu, masyarakat mendesak Gubernur Jambi segera mengambil langkah konkret agar pembangunan permanen Jalan Simpang Betung–Pintas dapat dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 dan tidak kembali tertunda hingga 2028.
Aspirasi tersebut kini mendapat dukungan dari masyarakat di 11 desa, yakni Desa Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Pintas Tuo, Bangko Pintas, Embacang Gedang, Sungai Jernih, Tanah Garo, Bangun Seranten, Tambun Arang, dan Olak Kemang.
Warga berharap RDP yang akan digelar DPRD Provinsi Jambi tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan keputusan konkret yang menjamin pembangunan permanen Jalan Simpang Betung–Pintas dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Bagi masyarakat, pembangunan jalan tersebut bukan lagi sekadar program infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak yang menentukan kelancaran aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedalaman Kabupaten Tebo.
REDAKSI







