JAKARTA | Go Indonesia.Id – Hubungan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media kembali menjadi sorotan. Polemik ini mencuat setelah adanya pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia, yang dikaitkan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, Tokoh Pers Dunia, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pers bukan pelengkap pemerintah, apalagi sekadar corong untuk menyampaikan keberhasilan pemerintah.
Menurut Prof. Sutan, pers memiliki fungsi utama memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial. Karena itu, kritik media terhadap pemerintah tidak semestinya langsung dianggap sebagai bentuk permusuhan.
βHarus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,β ujar Prof. Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan, media tidak mungkin hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Pers juga mempunyai tanggung jawab untuk mengangkat persoalan masyarakat, kritik terhadap kebijakan, pelayanan publik, serta berbagai masalah yang menyangkut kepentingan umum.
Namun, Prof. Sutan juga mengakui bahwa media merupakan industri yang membutuhkan biaya operasional agar dapat terus menjalankan aktivitas jurnalistik.
βMedia juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,β katanya.
Prof. Sutan menilai kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media pada dasarnya merupakan sesuatu yang wajar selama dilakukan secara profesional dan tidak menghilangkan independensi pers.
Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebaliknya, perusahaan media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang keberlangsungan operasional.
Namun, menurutnya, hubungan tersebut tidak boleh berubah menjadi tekanan terhadap ruang redaksi.
βKerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,β tegasnya.
Ia mengingatkan, ketika pemerintah merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, jalur yang tepat bukanlah memberikan tekanan melalui kerja sama komersial.
Pemerintah, kata dia, dapat memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun data pembanding sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
βKalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,β ujarnya.
Prof. Sutan menegaskan, kemitraan pemerintah dan media harus dibangun secara sehat. Jangan sampai hubungan komersial membuat media berada dalam posisi tergantung kepada pemerintah.
Media, menurutnya, harus tetap mempunyai ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah apabila ditemukan persoalan di lapangan. Pemerintah pun memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada publik.
βPemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,β katanya.
Ia menilai, apabila kerja sama komersial dijadikan instrumen untuk memengaruhi isi pemberitaan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media maupun pemerintah.
βJangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,β tegas Prof. Sutan.
Menurut Prof. Sutan, masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hubungan pemerintah dengan media.
Publik berhak mengetahui keberhasilan pemerintah, tetapi juga berhak mengetahui persoalan dan kebijakan yang perlu dikritisi. Karena itu, pemberitaan yang berimbang harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia berharap polemik hubungan pemerintah dan media di Batam tidak berkembang menjadi konflik terbuka antara pemerintah dengan insan pers.
βKalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,β ujarnya.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian insan pers. Publik juga menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan Li Claudia serta sikap BP Batam terhadap hubungan kemitraan dengan media.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, kerja sama boleh berjalan dan kepentingan bisnis boleh bertemu, tetapi independensi pers dan fungsi kontrol sosial tidak boleh menjadi korban.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, tercatat sebagai Tokoh Pers Dunia, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Rektor Universitas STIA-STIH Pronass, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates).
REDAKSI







