Gubernur Koster Tuntaskan Masalah PLTS Bangli-Karangasem, PLN Ambil Alih Pengelolaan

IMG 20260902 WA0573 scaled

DENPASAR | Go Indonesia.Id _Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Bangli dan Karangasem. Dua PLTS berkapasitas masing-masing 1 megawatt (MW) itu kini diputuskan dikelola penuh oleh PLN Bali.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar pada 31 Agustus 2026. Koster mengundang Bupati Bangli, Bupati Karangasem, serta jajaran pimpinan PLN Bali untuk membahas pola pengelolaan dua PLTS yang selama ini belum berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hasil rapat menyepakati PLN Bali menjadi pengelola penuh PLTS Bangli dan Karangasem. Sementara lahan tempat PLTS berdiri yang merupakan aset pemerintah daerah akan disewa oleh PLN.

Dengan skema itu, PLN bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan, pengoperasian, hingga perbaikan komponen PLTS yang mengalami kerusakan.

“PLTS di Bangli dan Karangasem dikelola penuh oleh PLN Bali, dan lahan di lokasi PLTS milik Pemda Bangli dan Karangasem disewa oleh PLN,” kata Koster.

PLTS Bangli dan Karangasem dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2013. Setelah dibangun, kedua fasilitas tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

PLTS di Bangli selama ini dikelola oleh perusahaan daerah dan telah beroperasi. Namun pengoperasiannya dinilai belum optimal.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada PLTS Karangasem. Pembangkit tenaga surya tersebut hingga kini belum beroperasi karena belum memiliki pengelola.

Koster menilai kondisi tersebut sangat disayangkan. Sebab, pembangunan PLTS sejak awal bertujuan menyediakan sumber energi bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Persoalan utama, menurut Koster, terletak pada pola pengoperasian yang belum tertata dengan baik di antara lembaga terkait.

Untuk itu, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten dan PLN kemudian menyusun pola pengelolaan baru agar kedua pembangkit tersebut dapat segera dioperasikan secara maksimal.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, PLN juga akan memperbaiki panel maupun perangkat PLTS yang rusak.

“PLN bertanggung jawab penuh dalam mengelola dan mengoperasikan PLTS, termasuk perbaikan panel yang rusak, sehingga segera bisa beroperasi,” ujar Koster.

Koster menyebut kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri persoalan pengelolaan PLTS Bangli dan Karangasem yang telah berlangsung cukup lama.

Setelah pengelolaan diserahkan kepada PLN, kedua PLTS diharapkan segera beroperasi secara optimal dan menghasilkan energi bersih bagi masyarakat.

“Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai. Akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat mulai menggunakan energi bersih,” kata Koster.

Optimalisasi kedua PLTS tersebut juga diharapkan memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di Bali. Selain memastikan aset yang telah dibangun pemerintah dapat kembali produktif, pengoperasian PLTS Bangli dan Karangasem menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan energi bersih di Pulau Dewata.

Kadek / Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait