BATAM | Go Indonesia.idβ Ironi mencuat di kawasan wisata Dendang Melayu, Jembatan 1 Barelang. Di tengah upaya penataan kawasan wisata yang membawa nama dan identitas Melayu, justru muncul keresahan karena keberadaan sanggar Melayu disebut terancam harus dikosongkan.
Bagi Abdullah, pelatih sekaligus pelaku seni sanggar Melayu, persoalan tersebut bukan sekadar kehilangan tempat beraktivitas. Lebih jauh, ia melihat adanya ancaman terhadap keberlanjutan ruang budaya bagi generasi muda.
Abdullah mengaku resah dan prihatin apabila sanggar yang selama ini menjadi tempat anak-anak belajar seni dan mengenal adat istiadat Melayu harus kehilangan tempat tanpa adanya solusi dari pemerintah.
βKami prihatin. Kalau sanggar ini sampai tidak punya tempat, bagaimana dengan anak cucu kita nanti? Jangan sampai mereka tumbuh di tanah Melayu, tetapi tidak lagi mengenal adat dan budaya nenek moyangnya,β ujar Abdullah, ahad (6/9/2026).
Menurutnya, sanggar bukan sekadar tempat berkumpul atau berlatih kesenian. Sanggar merupakan salah satu ruang penting untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi.
Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan pengosongan apabila tidak disertai dengan kepastian mengenai tempat pengganti.
βKalau memang kawasan harus ditata, kami tidak menolak. Tetapi pemerintah harus memberikan solusi. Jangan sampai penataan kawasan justru menghilangkan ruang budaya Melayu,β tegasnya.
Dendang Melayu Tanpa Ruang Melayu?
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pembangunan kawasan wisata akan berjalan dengan mengorbankan ruang budaya yang justru menjadi identitas kawasan?
Nama Dendang Melayu sendiri memiliki keterkaitan kuat dengan identitas budaya Melayu. Namun, jika sanggar seni Melayu kehilangan ruang untuk beraktivitas, muncul kekhawatiran bahwa pembangunan fisik kawasan justru berjalan berlawanan dengan semangat pelestarian budaya.
Abdullah berharap Pemerintah Kota Batam melihat persoalan ini secara lebih luas. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penataan fisik, tetapi juga harus memastikan keberlangsungan masyarakat, UMKM dan pelaku seni budaya yang selama ini menjadi bagian dari kawasan tersebut.
Ia meminta pemerintah membuka ruang dialog bersama pengelola sanggar dan pelaku budaya untuk mencari solusi terbaik.
βIni tanah Melayu. Seharusnya adat dan budaya Melayu tetap punya tempat untuk berdiri dan berkembang. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mengenal Melayu dari nama kawasan, tetapi tidak memahami adat istiadatnya,β katanya.
Kini, perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kota Batam. Jika pengosongan kawasan memang menjadi bagian dari penataan Dendang Melayu, di mana ruang baru bagi sanggar Melayu dan bagaimana pemerintah menjamin keberlanjutan aktivitas budaya tersebut?
Pertanyaan itu penting dijawab agar pembangunan tidak berhenti pada perubahan wajah kawasan, tetapi juga tetap menjaga ruh budaya yang menjadi identitas Dendang Melayu.
Redaksi | Go Indonesia.id




