MALAKA | Go Indonesia.id- Sengketa lahan perkebunan seluas 4.558 Meter Persegi di lokasi Foho Oan, RT 021 RW 011, Dusun Maibiku B, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang sejatinya telah berkekuatan hukum di Pengadilan Negeri Atambua kembali memanas dan berujung pada aksi dugaan pengancaman dengan senjata tajam.
Lahan tersebut adalah milik sah seorang warga lanjut usia bernama Oliva Balok. Di atas lahan itu tumbuh ratusan pohon produktif milik keluarga berupa Pohon Jati, Kelapa, Asam dan Kemiri yang ditanam puluhan tahun lalu.
Perkara sengketa lahan ini sebelumnya digugat oleh Gabriel Nahak atok Cs, diantaranya Ferdinandus manek dan paulus bria asa, Selfiana Nona Tae dan kawan-kawan. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua telah menjatuhkan Putusan Sela Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) / Tidak Dapat Diterima Nomor: 11/Pdt.G/2026/PN Atb tertanggal 20 Agustus 2026 yang memenangkan eksepsi dari pihak Oliva Balok. Dengan putusan itu, secara hukum gugatan para penggugat dinyatakan tidak dapat diterima dan lahan tetap dikuasai Oliva Balok.
Namun putusan pengadilan itu diduga tidak dihiraukan.
KRONOLOGI TEROR: BAWA PARANG KIRI SARUNG PUTIH, MAKI PAMAN OSEN BESIN
Peristiwa terbaru terjadi pada sore hari di kebun milik Oliva Balok di Foho Oan. Saat itu Oliva Balok sedang bersama Anak dan cucunya (paman dari cucu Krisantus) sedang membersihkan kebun.
Tiba-tiba datang Gabriel Nahak Atok dengan membawa sebilah parang panjang yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dengan sarung kulit warna putih.
Menurut keterangan keluarga, parang tersebut tidak sempat dicabut oleh Gabriel Nahak Atok dari sarungnya. Namun kedatangannya dengan senjata tajam tersebut disertai dengan amarah dan makian yang ditujukan kepada Paman Osen Besin.
“Paman saya Osen Besin yang jadi korban makian. Gabriel Nahak Atok datang bawa parang panjang di pinggang kiri sarung putih. Tidak sempat cabut parang, tapi dia langsung marah-marah dan maki Paman Osen Besin dengan kata-kata kasar. Paman Osen Besin takut dan syok,” ungkap saksi di lokasi.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Oliva Balok dan Anak serta keluarga besar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keluarga mengaku memiliki dua bukti video yang merekam kejadian tersebut. Video pertama direkam di dalam kebun saat Gabriel Nahak Atok melarang dan memaki. Video kedua direkam di pinggir jalan aspal Desa Sanleo, di mana terlihat rombongan yang diduga bersama Gabriel Nahak Atok berkumpul dengan membawa kayu.
SUDAH LAPOR KADES, TIDAK ADA PENYELESAIAN
Sebelum menempuh jalur hukum ke kepolisian, keluarga Oliva Balok mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melapor kepada kepala dusun maibikuB dan Kepala Desa Sanleo, Yeremias Bano
“Kami sudah lapor ke kepala dusun MaibikuB dan Kades Sanleo Bapak Yeremias Bano, tapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang. Makanya kami putuskan lapor ke Polres Malaka,” ujar keluarga.
PERNYATAAN TEGAS CUCU: KRISANTUS LAKA IKUN
Mendengar neneknya Oliva Balok dan Paman Osen Besin diteror, sang cucu Krisantus Laka Ikun akhirnya angkat bicara dengan pernyataan tegas.
Krisantus Laka Ikun adalah cucu dari Oliva Balok. Sebagai generasi muda keluarga, ia menyatakan sikap akan pasang badan untuk melindungi neneknya.
Berikut pernyataan lengkap Krisantus Laka Ikun kepada media:
“Saya Krisantus Laka Ikun, cucu dari Oliva Balok, pemilik lahan 4.558 M² di Foho Oan yang sudah menang Putusan NO Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Atb di PN Atambua.”
“Tanah itu milik nenek saya Oliva Balok. Ada Jati, Kelapa, Asam, Kemiri. Kami sudah menang di pengadilan. Tapi kenyataannya Paman saya Osen Besin dimaki oleh Gabriel Nahak Atok yang datang bawa parang panjang di pinggang kiri sarung putih.”
“Saya tegaskan disini, mulai hari ini, jika ada siapa saja, baik Gabriel Nahak Atok, Ferdinandus Manek, Selfiana Nona Tae, maupun orang suruhannya yang datang lagi ke kebun Nenek Oliva Balok di Foho Oan untuk melarang kerja, membawa parang, membawa kayu, memprovokasi atau memaki keluarga kami terutama Paman Osen Besin, maka saya Krisantus Laka Ikun akan langsung melaporkan ke Polres Malaka di Betun.”
“Saya sudah siapkan HP untuk merekam semua bukti. Saya tidak takut. Saya minta Polres Malaka lindungi nenek saya Oliva Balok dan Paman Osen Besin. Kami hanya ingin kerja tenang di kebun milik kami.tuturnya
Hingga berita ini diturunkan, Gabriel Nahak Atok yang disebut sebagai pelaku belum berhasil dikonfirmasi. Media ini juga masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sanleo Yeremias Bano untuk mendapatkan klarifikasi terkait laporan warganya yang belum diselesaikan.
Yulius Klua S Pd/Jurnalis Go Indonesia






