Operasi Militer di Tolikara Diduga Berdampak pada 8.251 Warga, TPNPB Klaim 12 Sekolah dan 5 Puskesmas Ditutup

IMG 20261016 WA0299

TOLIKARA | Go Indonesia.id — Operasi militer yang dilaporkan berlangsung di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, pada 5–14 Oktober 2026 menuai sorotan setelah Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menyampaikan klaim bahwa aktivitas tersebut berdampak terhadap 8.251 warga sipil.

Dalam laporan yang sama, organisasi tersebut menyebut 12 sekolah dan lima puskesmas, termasuk klinik, telah ditutup.
Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Rabu, (14 Oktober 2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Siaran pers yang disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, itu juga mengeklaim adanya pengungsian warga ke hutan dan wilayah pegunungan serta penangkapan sejumlah warga sipil di Kabupaten Tolikara.

Namun, seluruh angka dan peristiwa tersebut masih merupakan klaim dari pihak TPNPB-OPM yang memerlukan verifikasi independen.

Belum terdapat keterangan pembanding dari TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun instansi terkait dalam bahan siaran pers yang diterima redaksi.
TPNPB Klaim Ada Penambahan Pasukan ke Wamena

Dalam siaran persnya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan menerima laporan dari PIS TPNPB di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurut laporan tersebut, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIT, sejumlah personel militer yang disebut berasal dari Markas Brimob Polda Papua dibawa menggunakan truk militer menuju Bandar Udara Sentani bersama logistik militer.

TPNPB selanjutnya mengklaim bahwa personel tersebut memasuki ruang keberangkatan dan menggunakan pesawat sipil menuju Wamena untuk memperkuat operasi militer di wilayah pegunungan Papua.

Klaim mengenai penggunaan pesawat sipil untuk mengangkut personel dan logistik militer tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk konfirmasi dari otoritas bandara, operator penerbangan, serta pihak keamanan terkait.

Redaksi belum memperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan kronologi maupun tujuan penerbangan sebagaimana disebutkan dalam siaran pers tersebut.
Tiga Distrik Disebut Terdampak, Warga Dilaporkan Mengungsi

Selain laporan mengenai pergerakan personel ke Wamena, TPNPB menyebut adanya penambahan pasukan dari Wamena menuju Kabupaten Tolikara sejak 5 hingga 14 Oktober 2026.

Menurut organisasi tersebut, operasi berlangsung di sejumlah kampung di tiga distrik, yakni Distrik Tenggeleme, Distrik Kembu, dan Distrik Gundagi.

TPNPB mengklaim aktivitas militer di kawasan permukiman tersebut berdampak terhadap 8.251 warga sipil. Mereka juga menyebut kegiatan belajar-mengajar di 12 sekolah serta pelayanan di lima puskesmas dan klinik telah dihentikan.

Apabila terkonfirmasi, penutupan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan dapat menimbulkan persoalan kemanusiaan, terutama bagi anak-anak, pasien, ibu hamil, serta warga yang membutuhkan pelayanan medis secara berkelanjutan.

Meski demikian, penyebab penutupan fasilitas, jumlah warga terdampak, dan lamanya pelayanan terhenti masih perlu dipastikan melalui keterangan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, serta pihak pengelola fasilitas terkait.

Ratusan Warga Diklaim Mengungsi ke Hutan
Dalam laporan yang sama, TPNPB menyebut ratusan warga dari Kampung Wamili, Kampung Yuko, dan Kampung Gundagi di Distrik Gundagi mengungsi ke hutan serta wilayah pegunungan.

Menurut siaran pers tersebut, pengungsian terjadi setelah aparat militer memasuki kawasan permukiman dan melanjutkan operasi pada 7 Oktober 2026.

Kondisi pengungsian warga di tengah operasi keamanan perlu mendapat perhatian serius.

Warga sipil yang meninggalkan rumah berisiko menghadapi keterbatasan makanan, air bersih, tempat berlindung, serta akses terhadap layanan kesehatan.

Namun, jumlah pengungsi, kondisi mereka saat ini, dan kebutuhan mendesak di lokasi pengungsian belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Verifikasi dari pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, gereja setempat, dan pihak independen diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

TPNPB Klaim Terjadi Penangkapan Warga di Gereja
TPNPB juga mengeklaim bahwa pada 8 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 WIT, aparat militer memasuki rumah-rumah warga di sekitar halaman Gereja Moria, Klasis Gundagi, lalu menangkap sejumlah warga yang sedang beristirahat.

Dalam siaran persnya, organisasi tersebut menyebut peristiwa itu sebagai penangkapan dan penyanderaan warga sipil.

Akan tetapi, informasi mengenai identitas warga yang ditangkap, jumlah orang yang terdampak, alasan penangkapan, serta keberadaan mereka setelah kejadian belum disertai bukti atau keterangan independen dalam materi yang diterima redaksi.

Oleh karena itu, istilah penyanderaan dalam laporan tersebut tetap harus diperlakukan sebagai klaim pihak penerbit siaran pers sampai terdapat verifikasi yang memadai.

Klarifikasi dari aparat keamanan dan pemerintah setempat diperlukan untuk memastikan apakah penangkapan terjadi, apa dasar hukumnya, serta bagaimana kondisi warga yang disebut terdampak.
Sebby Sambom Desak Presiden dan Panglima TNI Menghentikan Operasi di Permukiman
Melalui siaran pers tersebut, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dan jajaran terkait untuk menghentikan operasi militer di kawasan permukiman warga sipil di Kabupaten Tolikara.

TPNPB menilai operasi di kawasan permukiman berisiko mengancam keselamatan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut juga menyampaikan tantangan kepada aparat militer agar tidak melakukan operasi di permukiman warga apabila sasaran yang dituju adalah kelompok bersenjata TPNPB.
Pernyataan itu merupakan sikap dan pandangan pihak TPNPB dalam konflik bersenjata yang berlangsung di Papua.
Di sisi lain, penilaian mengenai pelaksanaan operasi keamanan, dugaan pelanggaran hukum, dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi serta pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Perlindungan Warga Sipil Harus Menjadi Prioritas
Terlepas dari perbedaan keterangan para pihak, keselamatan warga sipil harus menjadi perhatian utama dalam setiap situasi konflik bersenjata.
Hukum humaniter internasional mengatur perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan sipil, termasuk sekolah dan fasilitas kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkewajiban membedakan warga sipil dari pihak yang bertempur serta mengambil langkah untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat.
Jika benar terdapat ribuan warga yang terdampak, sekolah dan fasilitas kesehatan yang berhenti beroperasi, serta warga yang terpaksa meninggalkan rumah, kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan cepat dan respons kemanusiaan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan akses bantuan, keselamatan pengungsi, keberlangsungan pendidikan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Pada saat yang sama, laporan mengenai dugaan penangkapan warga sipil dan penggunaan pesawat sipil untuk mengangkut personel militer perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, klaim mengenai 8.251 warga terdampak, penutupan 12 sekolah dan lima puskesmas, serta penangkapan warga di sekitar Gereja Moria belum memperoleh konfirmasi independen dari sumber yang tersedia bagi redaksi.

Go Indonesia.id membuka ruang bagi TNI, Polri, pemerintah Kabupaten Tolikara, otoritas penerbangan, serta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi pembanding demi pemberitaan yang berimbang.

Agustinus/Jurnalis Go Indonesia.id

Sumber : Advan news TPNPB

 

 


Advertisement

Pos terkait