MOROTAI | Go Indonesia.id β Kejelasan batas wilayah adat, potensi konflik pemanfaatan ruang laut, dan perlindungan sumber penghidupan nelayan menjadi isu penting dalam lokakarya pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat adat Sangaji Bicoli di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Jum’at (16/10/26).
Yayasan Falalamo Indonesia menggelar lokakarya tersebut di Aula Penginapan Marfa, Kota Maba, Kamis (15/10/2026), dengan melibatkan tetua adat, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Forum ini membahas bagaimana masyarakat adat dapat berperan lebih besar dalam menentukan tata kelola wilayah laut yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Direktur Yayasan Falalamo Indonesia, Jefferson Tasik, mengatakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak cukup hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan ekonomi. Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Sangaji Bicoli.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan laut yang berkelanjutan. Pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pemanfaatan dan perlindungan wilayah pesisir.
Dalam lokakarya tersebut, peserta membahas penataan ruang laut adat, perlindungan ekosistem pesisir, serta pengaturan pemanfaatan sumber daya laut. Pembahasan juga mencakup kejelasan batas wilayah adat di laut dan kebutuhan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Persoalan batas wilayah menjadi penting karena ketidakjelasan ruang pemanfaatan berpotensi memicu perselisihan antarpengguna laut. Di sisi lain, kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat setempat berisiko mengabaikan kebutuhan nelayan serta nilai-nilai yang selama ini menjadi pedoman masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya.
Karena itu, peserta menyampaikan pandangan mengenai pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, terutama ketika kebijakan menyangkut ruang hidup, aktivitas perikanan, dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Yayasan Falalamo Indonesia berharap lokakarya tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman antara masyarakat adat dan pemerintah daerah. Kesepahaman itu diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan model pengelolaan pesisir yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi kelompok dan penyusunan rekomendasi awal sebagai bahan tindak lanjut tim kerja bersama.
Rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen lokakarya, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama dalam memperjelas tata kelola wilayah laut adat, memperkuat keterlibatan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir Sangaji Bicoli.
Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id







