Aktivitas Illegal Drilling Semakin Marak di Tahura STS Jambi, Kebakaran Berulang Akibat Ulah Pelangsir Minyak

Aktivitas Illegal Drilling Semakin Marak di Tahura STS Jambi, Kebakaran Berulang Akibat Ulah Pelangsir Minyak

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Aktivitas illegal drilling di wilayah Batanghari semakin memprihatinkan. Tak hanya merambah wilayah Bungku Kecamatan Bajubang dan Area 51, kini para pelaku semakin berani mengambil minyak bumi secara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS) Jambi, yang merupakan tanah milik Negara.

Dampak dari aktivitas ini kian jelas, dengan kebakaran yang kerap terjadi akibat ledakan dari sumur minyak ilegal. Dalam kurun waktu Satu minggu, tercatat sudah Dua kali kebakaran di Tahura STS, semuanya disebabkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kebakaran pertama terjadi pada Rabu (11/09/2024) sekitar pukul 01:00 WIB, di mana salah Satu sumur ilegal yang Diduga milik pelaku berinisial “BGN” terbakar akibat api rokok pelangsir minyak. Akibatnya, dua orang pelangsir mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kebakaran kedua terjadi pada Kamis (12/09/2024) pagi di lokasi yang tidak jauh dari insiden pertama. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sumur yang terbakar kali ini Diduga milik “BND” yang bekerja sama dengan sejumlah pemain minyak ilegal lainnya.

“Informasi yang kami dapat, ada Empat korban luka bakar akibat kebakaran di sumur tersebut. Semua korban merupakan pelangsir minyak. Aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura STS ini memang sudah tidak terbendung lagi,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa para pelaku kerap beroperasi secara kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. “Kalau mereka dengar ada razia, aktivitas dihentikan sementara. Begitu situasi aman, mereka lanjut lagi,” tambahnya.

Lebih miris lagi, sejumlah pemodal ilegal berasal dari luar Jambi, selain juga melibatkan pemodal lokal yang kerap berbagi modal untuk membuka sumur minyak secara bersama-sama. “Ada pemodal dari luar, ada juga dari lokal yang bekerja sama bikin sumur ilegal.” Ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, belum memberikan tanggapan terkait insiden kebakaran ini saat dihubungi melalui WhatsApp oleh tim media.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait