HarianTeks.coml | JAKARTA β Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka peredaran obat perangsang berbahaya yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Obat tersebut di impor langsung dari China.
βObat perangsang dengan sebutan βpoppersβ didapat dengan cara mengimpor langsung dari China,β kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Mukti mengatakan obat perangsang βpoppersβ dijual para tersangka melalui platform media sosial dan toko online. Obat berbahaya itu kini sudah diamankan.
βBahan kimia obat berbahaya atau obat perangsang βpoppersβ yang diimpor dari China dipasarkan melalui media sosial,β ucapnya.
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan usai polisi mendapati rencana transaksi obat βPoppersβ di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat.
βPada tanggal 13 Juli 2024, tim Subdit III berhasil menahan satu tersangka selaku pengedar obat keras Poppers bernama RCL,β jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RCL telah mengedarkan obat berbahaya tersebut sejak tahun 2017. RCL mengaku membeli obat itu dengan cara impor kepada sosok E yang berada di negara China.
βDan disimpan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang. Obat perangsang itu biasa digunakan oleh kelompok LGBTQ,β jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus serupa di wilayah Banten. Lewat pengembangan itu, penyidik menangkap dua tersangka berinisial MS dan P selaku pengedar di Banten.
Kedua pelaku diketahui mendapatkan obat berbahaya Poppers dengan cara impor dari L yang merupakan WN China. Setelahnya, obat tersebut dijual lewat media sosial dengan nama samaran βhornetβ.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita total 825 obat perangsang popper di lokasi gudang Bekasi Utara dan 844 obat perangsang dari wilayah penangkapan Banten. Tersangka diancam hukuman Pasal 435 UU No 17 tahun 2003 tentang kesehatan, terkait dengan bagian farmasi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sumber : Humas Polri
Reporter : Iskandar