Camat Asam Jujuhan Lantik Dua Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau

IMG 20260904 WA0242

DHARMASRAYA | Go Indonesia.id – Pemerintahan Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, memperkuat kembali kelembagaan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari.

Dua anggota Bamus Antar Waktu resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Limau, Kamis (3/9/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, sekaligus menjadi momentum penting untuk memastikan roda kelembagaan Bamus tetap berjalan optimal dalam menjalankan fungsi perwakilan masyarakat di tingkat nagari.

Dua anggota Bamus Antar Waktu yang dilantik yakni Dona Melpina, utusan Bundo Kanduang Jorong Timbulan, menggantikan Fuja yang tidak lagi melanjutkan tugasnya setelah memilih menjalani profesi sebagai Guru PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, Mitha Berlian, utusan Jorong Jayu Aro, dilantik menggantikan Fadli yang sebelumnya mengundurkan diri dari keanggotaan Bamus Nagari Sungai Limau.

Dalam arahannya, Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota Bamus yang baru dilantik. Ia berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Nagari Sungai Limau.

Mashuri juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, kebersamaan, dan sinergi antara anggota Bamus dengan Pemerintah Nagari.

β€œSemoga anggota Bamus yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan anggota Bamus yang lain.

Mari secara bersama-sama membangun sinergi dengan Pemerintah Nagari Sungai Limau dalam rangka membangun dan memajukan Nagari Sungai Limau,” ujarnya.

Menurut Mashuri, Bamus memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Selain menjadi wadah perwakilan masyarakat, Bamus juga memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan tugas kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bamus juga memiliki peran dalam pembahasan dan perumusan Peraturan Nagari (Pernag) bersama Pemerintah Nagari, sehingga setiap kebijakan yang dilahirkan diharapkan dapat benar-benar berpijak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Camat berharap seluruh unsur pemerintahan nagari, baik Bamus maupun Pemerintah Nagari Sungai Limau, dapat mengedepankan komunikasi yang terbuka, kebersamaan, serta semangat gotong royong dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

β€œYang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kekompakan dan membangun komunikasi yang baik.

Semua itu bermuara pada kepentingan masyarakat,” pesannya.

Dengan dilantiknya Dona Melpina dan Mitha Berlian, diharapkan komposisi kelembagaan Bamus Nagari Sungai Limau semakin lengkap dan mampu menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya secara maksimal.

Sebagai ibu kota Kecamatan Asam Jujuhan, Nagari Sungai Limau memiliki posisi strategis dalam mendukung kemajuan wilayah.

Karena itu, kolaborasi antara Bamus, Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan pemerintahan yang harmonis, aspiratif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan dua anggota Bamus Antar Waktu ini pun bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi langkah untuk melanjutkan estafet pengabdian dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun Nagari Sungai Limau yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Amat/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait