Diduga Proyek Tanpa Papan Anggaran Dana di Asahan Abaikan UU KIP

Diduga Proyek siluman tanpa papan anggaran dana Di Asahan Abaikan UU KIP

ASAHAN | Go Indonesia.id-Diduga proyek pembangunan benteng atau tanggul sungai Asahan di desa teluk dalam tidak memiliki papan nama anggaran proyek tidak adanya bestek atau pagu dana anggaran yang di kerjakan oleh pihak PUPR kab. Asahan di desa teluk dalam dusun VIII pisang binaya. rabu (28/08/2024)

Hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan tanpa memasang papan pagu dana anggaran. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sekjen PAC. Organisasi generasi muda perkumpulan persaudaraan masyarakat asahan(GM PPMA) kecamatan teluk dalam mengatakan pada awak media menurutnya pembangunan proyek yang di kerjakan pihak PUPR seharusnya mendirikan Pelang dana anggaran ini sudah melanggar undang undang yang berlaku Ungkapnya.

Sekjen PAC. Organisasi generasi muda perkumpulan persaudaraan masyarakat asahan (GM PPMA) kecamatan teluk dalam akan melakukan monitoring ke kantor dinas PUPR Pemkab Asahan. Pungkasnya.

Reporter : Hendra Gunawan


Advertisement

Pos terkait