SIKKA | Go Indonesia.id-Sidang Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka bertempat di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka berlangsung Kamis (19/09/2024).
Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dan dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Sikka, pimpinan OPD Kabupaten Sikka, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si dalam awal sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD hari ini adalah salah satu langkah awal yang sangat bermartabat dan strategis dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Sikka, dimana Kita berkumpul dalam niat yang sama, untuk berjuang bersama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan publik, serta menciptakan daya saing daerah yang tinggi.
“Rajutan kebersamaan kita hari ini menjadi kunci Kerjasama yang kokoh untuk memulai seluruh kerja keras kita melayani masyarakat Nian tanah yang kita cintai bersama”, papar Adrianus Firminus Parera dihadapan anggota DPRD dan peserta rapat paripurna.
Beliau juga mengajak agar kebersamaan yang mahal ini harus dijaga sebagai modal kesetiaan kepada masyarakat.
“ Perjalanan jauh lima tahun kedepan, yang akan kita isi dengan kebersamaan, pasti akan terasa singkat dan menyenangkan.
Upaya mewujudkan apa yang kita cita-citakan dalam pembangunan, tentunya membutuhkan saluran yang kompetable agar seluruh niat baik dan rencana, juga kebutuhan dan keinginan serta harapan, dapat kita raih.
Salah satu saluran tersebut dalam bingkai pembangunan daerah adalah hadirnya Fraksi-fraksi DPRD sebagai kesatuan kekuatan politik, yang menjadi representatif kekuatan politik masyarakat dalam pembangunan”, ungkap Adrianus Firminus Parera.
Lebih lanjut Adrianus Firminus mengatakan sebagai partner kerja, pemerintah menyampaikan terima kasih atas terbentuknya 9 Fraksi DPRD ini yang tentu sudah melewati berbagai pertimbangan strategis.
Untuk diketahui fraksi merupakan wadah partai politik di DPRD yang menjadi sarana dan corong bagi aspirasi masyarakat.
Fungsi fraksi sebagai bentuk dari pengelompokan partai politik di DPRD merepresentasikan kepentingan rakyat untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan di DPRD, dengan demikian Partisipasi fraksi dalam keseluruhan tugas dan fungsi DPRD sangat mempengaruhi kinerja lembaga DPRD.
Berdasarkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sikka telah terbentuk 9 fraksi DPRD yang terdiri dari 7 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan. 7 fraksi murni tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem. Sementara 2 fraksi gabungan yaitu Fraksi Garda Solidaritas yang terdiri dari partai Garuda dan PSI, dan Fraksi Nurani Sejahtera yang terdiri dari Partai Hanura dan PKS.
Reporter : (Selsi).