JAKARTA | Go Indonesia.id– Kepala Badan Pemulihan Aset Dr Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia(PERSAJA) memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 PERSAJA Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan hukum Modern Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan Institusi Kejaksaan untuk semangkin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum,baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari Transformasi Penegak hukum, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili Jaksa Agung menuturkan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas,mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju Tranformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.
Kemudian, Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan dan anggota Institusi Kejaksaan.
“PERSAJA harus mampu mengisi ruang – ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Instansi Kejaksaan secara kedinasan, Khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuh Jaksa Agung diwakili oleh Kepala Badan Pemulihan Aset.
Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi para Jaksa.
Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh para Jaksa.
“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangan.
Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana dilingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa Agung Melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Lebih lanjut juga Jaksa Agung selaku pelindung PERSAJA berperan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Instansi Kejaksaan.
Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, Rahman dan Ridho -nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara
Hadir dalam acara tersebut yaitu:
-Para Jaksa Agung Mudah,
-Para Kepala Badan,
-Para Staf Ahli Jaksa Agung.
-Para Penasehat Bidang,
-Penasehat Perwakilan,
-Dan Penasehat Darah PERSAJA di seluruh Indonesia,
-Para Pengurus Pusat,
Pengurus Bidang,.
-Pengurus Perwakilan,
-Pengurus Daerah,
-Dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.
(K 3.3.1)
Editor : Abdul
Reporter : Iskandar
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr.Ketut Sumedana