KAAP Tagih Janji Walikota Sorong Soal Pemberdayaan Pengusaha OAP

IMG 20261101 WA0434

SORONG | Go Indonesia.Id – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kota Sorong Thomas Malak menagih janji Wali Kota Sorong terkait komitmen pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kota Sorong.

Penagihan janji tersebut disampaikan karena hingga kini, pengusaha-pengusaha OAP di Kota Sorong dinilai masih termarjinalkan dan belum mendapatkan ruang yang adil dalam pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami dari KAPP Kota Sorong datang bukan untuk meminta-minta, kami menagih janji walikota Sorong saat pertemuan dengan kami, dan seharusnya pengusaha OAP akan jadi tuan di negerinya sendiri bukan harus di tutup ruang bagi kami untuk jadi prioritas di kota ini,” tegas Ketua KAPP Kota Sorong Thomas Malak

Tidak Dapat Proyek Pemerintah: Proyek-proyek APBD Kota Sorong hampir sekian persen kami tidak tahu disalurkan kemana oleh Pemda, kami Pengusaha OAP hanya jadi penonton saja.

“Kami tidak minta diistimewakan melebihi aturan. Kami hanya minta UU Otsus Pasal 38 dan Perdasus No. 4 Tahun 2022 tentang keberpihakan pengusaha OAP itu dijalankan. Berikan 30-40% paket pekerjaan untuk pengusaha OAP yang punya kualifikasi,” tambahnya.

KAPP Kota Sorong memberikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Sorong:

1. Segera realisasikan MoU pemberdayaan pengusaha OAP yang pernah dijanjikan.
2. Libatkan KAPP dalam setiap pembahasan lelang proyek dan tata ruang ekonomi kota.
3. Buka data transparan penerima paket proyek APBD Kota Sorong Tahun 2025-2026.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, KAPP Kota Sorong menyatakan akan menggelar aksi damai dan membawa persoalan ini ke MRP Papua Barat Daya dan DPRP.

“Kami cinta Kota Sorong ini. Kota ini ada di atas Tanah Malamoi. Jangan sampai orang Malamoi dan OAP lainnya hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tutupnya.

Johanes/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait