Markas TPNPB di Puncak Jaya Diklaim Diserang Drone Militer, Belasan Ledakan Disebut Rusak Markas

0a 231

PUNCAK JAYA | Go Indonesia.idโ€” Markas TPNPB di Kabupaten Puncak Jaya dilaporkan mengalami serangkaian serangan yang disebut dilakukan menggunakan drone militer Indonesia. Informasi tersebut disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, dalam siaran pers tertanggal Kamis (20/8/2026).

Menurut keterangan TPNPB, serangan berlangsung sejak 16 hingga 19 Agustus 2026. Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, disebut melaporkan adanya serangan bom yang dijatuhkan dari sejumlah drone terhadap kawasan yang diklaim sebagai markas TPNPB di Puncak Jaya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

TPNPB menyebut serangan pertama terjadi pada Minggu (16/8) sekitar pukul 06.30 hingga 10.00 WIT. Dalam laporan tersebut disebutkan sekitar 10 unit drone digunakan dan serangan dilakukan berulang kali.

Serangan kembali dilaporkan terjadi pada Rabu (19/8), sekitar pukul 09.19 WIT hingga siang hari. TPNPB menyebut sekitar sembilan unit drone digunakan dalam serangan tersebut.

Klaim: Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam siaran persnya, TPNPB menyatakan tidak ada korban jiwa dari pihak mereka akibat serangkaian serangan tersebut. Namun, mereka mengklaim sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan.

โ€œSerangan tersebut hanya menghancurkan halaman, dinding dan atap akibat getaran setelah bom-bom tersebut meledak,โ€ demikian inti keterangan yang disampaikan dalam siaran pers TPNPB.

TPNPB juga menyebut serpihan bom ditemukan di sekitar lokasi dan mengklaim sebagian bangunan mengalami kerusakan akibat ledakan serta getaran.
Namun, klaim mengenai penggunaan drone militer, jumlah serangan, jenis munisi, serta kerusakan bangunan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari TPNPB. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi independen yang dapat memverifikasi seluruh rincian tersebut.
Desak Pemerintah Patuhi Hukum Humaniter
Dalam pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Papua.

TPNPB juga meminta aparat keamanan tidak menempatkan pos atau fasilitas militer di sekitar permukiman warga yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko jatuhnya korban sipil apabila terjadi serangan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari desakan TPNPB agar aktivitas militer di wilayah yang berdekatan dengan masyarakat sipil mendapat perhatian serius.

Di sisi lain, tudingan mengenai serangan udara tersebut penting mendapat verifikasi dari pihak pemerintah, TNI, maupun aparat keamanan terkait, terutama mengenai lokasi kejadian, sasaran serangan, jenis persenjataan yang digunakan, serta kemungkinan dampaknya terhadap masyarakat sipil.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM dan mencantumkan nama Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dalam struktur Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.

Sumber: Siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui juru bicara Sebby Sambom, 20 Agustus 2026.
Agustinus Selegani / Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait