TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Satuan Tugas (Satgas) PMI Bhakti Tuah Madani bergerak cepat dalam menindaklanjuti pengaduan seorang istri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), Reza Suryadi Marbun, dengan langsung melakukan pendampingan ke Kantor BP3MI Kepulauan Riau pada Selasa (20/5/2026).
Pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen Satgas PMI Bhakti Tuah Madani dalam memberikan perlindungan dan advokasi terhadap PMI yang menghadapi permasalahan, baik di dalam maupun luar negeri.
Ketua Harian Satgaa PMI Tanjungpinang, Muhammad Rizki, secara langsung melaporkan kasus tersebut ke Kantor BP3MI di Tanjungpinang.
Laporan tersebut diterima oleh petugas BP3MI untuk segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus yang dialami oleh Reza Suryadi Marbun, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI.
Satgas PMI Bhakti Tuah Madani menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, guna memastikan hak-hak PMI tetap terlindungi dan mendapatkan keadilan.
Reporter: Aziz Nasution







