Pemuda Pancasila Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Bentuk Kerja Sama Berikan Manfaat Untuk Pekerja Informal

Pemuda Pancasila Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Bentuk Kerja Sama Berikan Manfaat Untuk Pekerja Informal

RIAU | Go Indonesia.id-MPW Pemuda Pancasila Riau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal (Anggota Pemuda Pancasila Riau) di Grand Central Hotel pada Sabtu pagi (21/09/2024).

Sosialisasi ini untuk Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) anggota Pemuda Pancasila Riau yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, tukang ojek, tukang parkir, buruh, atlit, pedagang UMKM, pedagang kaki lima, dan lain-lainnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan anggota Pemuda Pancasila Riau dengan latar belakang profesi beraneka ragam.

Turut hadir Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Frans Rizal, Sekretaris MPW Victor Yonathan, S.H., M.Kn., Kabid Ekonomi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Dian Eka Putra, Komandan KOTI MPW Taufik, SH, MH, Ketua BP-KTA Ferri, dan jajaran MPW Pemuda Pancasila Riau.

Hadir sebagai narasumber Kepala BPJS Kota Pekanbaru Iman Santoso Achwan, Pak Sukar Hamdani PIC RS Awal Bross Pekanbaru, dan Irvannanda, S.Kom Ketua @bsipemudapancasilaeiau

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Victor Yonathan, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa ini adalah terobosan Pemuda Pancasila Provinsi Riau dalam rangka pembinaan dan pengembangan di bidang sosial-ekonomi anggota sekaligus edukasi mengenai pentingnya jaminan perlindungan sosial.

“Dengan iuran kepesertaan HANYA sebesar Rp. 16.800/bulan, peserta bisa mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian”, papar Kepala BPJS Kota Pekanbaru Iman Santoso Achwan dalam penjelasannya.

Manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja adalah peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis dan santunan berupa uang.

Begitupula dengan Manfaat dari Jaminan Kematian, peserta akan mendapatkan santunan kematian senilai Rp. 42 juta, bantuan biaya pemakaman bahkan beasiswa pendidikan untuk 2 (dua) orang anak.

Dengan penambahan iuran Rp. 20.000/bulan, peserta bisa mendapatkan tambahan program Jaminan Hari Tua.

Reporter : (Redi sofian)


Advertisement

Pos terkait