TANGERANG | Go Indonesia.Id – Pemerintah Indonesia diminta segera turun tangan menyelamatkan seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku mengalami tekanan saat bekerja di Libya.
Desakan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kepulangan pekerja migran tersebut ke Indonesia.
โApa pun kasus penyebab masalah TKW di negara Libya maupun TKW di negara-negara tetangga luar negeri, pemerintah RI harus menyelamatkan warganya dari berbagai kasus permasalahan. Apalagi menyangkut hak asasi kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,โ ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui telepon selulernya dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia menghadapi persoalan serius seorang diri ketika berada di luar negeri.
โPresiden Bapak Haji Prabowo Subianto kita harapkan segera memerintahkan atas nama negara membela warganya di luar negeri, khususnya di negara Libya, agar segera memerintahkan Kemenlu bersama Kemenaker berangkat ke Libya untuk memulangkan warganya yang teraniaya dan tersiksa di sana,โ tegasnya.
Desakan tersebut muncul setelah jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang perempuan yang mengaku bernama Sumiati (46), warga Kabupaten Tangerang, yang disebut tengah bekerja sebagai pekerja migran di Libya.
Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik itu beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, GAMATA, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video tersebut, Sumiati terlihat menyampaikan keluh kesah sambil menahan tangis. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar. Namun, menurut pengakuannya, dirinya justru diberangkatkan dan bekerja di Libya dengan gaji yang disebut hanya sekitar 300 dolar.
Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan. Namun, menurut pengakuannya, kondisi tersebut tidak membuat persoalan yang dihadapinya terselesaikan.
โSaya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,โ ungkap Sumiati dalam video tersebut.
Ia juga mengaku sempat mendapat ancaman dari majikan keempatnya. Menurut pengakuannya, dirinya diperingatkan akan dikembalikan kepada pihak kantor agen apabila pekerjaan yang dilakukannya dinilai tidak cukup bersih.
Sumiati turut menggambarkan beratnya pekerjaan yang harus dilakukannya seorang diri.
โDisini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,โ ujarnya sembari terisak.
Ditengah kondisi tersebut, Sumiati kemudian meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dirinya dapat dipulangkan ke tanah air.
โSaya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,โ keluhnya.
Dalam video lainnya, Sumiati juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten terhadap persoalan yang tengah dihadapinya.
Ia mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dan saat ini berada di Libya.
Selain video pengakuan, beredar pula foto identitas yang disebut memuat nama, alamat, serta keterangan mengenai asal-usul Sumiati.
Namun, berbagai keterangan yang disampaikan Sumiati dalam video tersebut, termasuk dugaan penipuan agen, persoalan pembayaran gaji, proses penempatan, serta kondisi pekerjaan, masih berupa pengakuan dan belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya merespons viralnya video tersebut, tetapi segera melakukan pengecekan keberadaan, kondisi, serta status hukum dan ketenagakerjaan Sumiati melalui jalur resmi.
Jika nantinya ditemukan adanya persoalan penempatan yang tidak sesuai dengan perjanjian, persoalan pembayaran gaji, atau dugaan pelanggaran hak pekerja migran, maka pihak agen dan pihak lain yang terlibat perlu dimintai klarifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prof. Sutan Nasomal menegaskan, perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian negara.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan keselamatan Sumiati, menelusuri kebenaran seluruh pengakuannya, serta mengambil langkah pemulangan apabila hasil verifikasi menunjukkan dirinya membutuhkan perlindungan dan pertolongan.
Jangan sampai jeritan seorang pekerja migran Indonesia di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di jagat maya. Negara harus hadir memastikan keselamatan warganya.
REDAKSI






