Prof. Dr. Sutan Nasomal Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

IMG 20260902 WA0467

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyerukan pentingnya semangat perjuangan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Seruan tersebut dituangkan dalam semangat “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi”, yang disebut menjadi bagian dari maklumat, target, dan harapan Partai Oposisi Merdeka, pada (02/09/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Prof. Sutan Nasomal menegaskan, pembangunan tidak boleh berhenti pada program dan slogan. Pembangunan harus menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan harus menjadi instrumen utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara perjuangan terhadap kepentingan rakyat harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan harus mencerdaskan, perjuangan harus berpihak pada kepentingan rakyat, sementara pengayoman dan perlindungan harus diberikan berdasarkan hukum dan keadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan memiliki peran penting dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, menurut Prof. Sutan Nasomal, diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sosial untuk membangun kehidupan yang aman, tertib, harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.

Prof. Sutan Nasomal turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Namun perbedaan tersebut harus disikapi dengan toleransi, saling menghormati, serta tetap menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Ia juga menekankan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baginya, toleransi dan penghormatan terhadap hak masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan bangsa yang damai dan harmonis.

Sementara itu, Kamidi CFLE, jurnalis dan penggiat sosial sekaligus Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia), memberikan apresiasi terhadap seruan Prof. Sutan Nasomal.

Kamidi menilai lima nilai tersebut memiliki makna sosial dan kebangsaan yang kuat apabila benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Saya memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hanya menjadi slogan,” ujar Kamidi CFLE.

Kamidi menegaskan, perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus tetap berada dalam koridor supremasi hukum, etika, persatuan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan tokoh maupun organisasi yang mampu memberikan pendidikan, pengayoman, sekaligus menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab.

“Yang paling penting adalah bagaimana semangat tersebut diwujudkan secara nyata. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI, Kamidi juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum dan menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, serta berkeadilan.

Ia berharap semangat “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi” tidak berhenti sebagai semboyan, tetapi menjadi dorongan konkret bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam pembangunan bangsa.

Kamidi menegaskan bahwa pembangunan membutuhkan sinergi seluruh elemen. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan kepentingan bangsa dan masyarakat.

“TP3HI mengapresiasi setiap upaya yang mendorong masyarakat untuk memahami hukum, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang benar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kamidi.

Semangat tersebut diharapkan menjadi nilai bersama dalam membangun masyarakat yang semakin sadar hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi; dan Kamidi CFLE, Jurnalis dan Penggiat Sosial, Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait