DENPASAR | Go Indonesia.id- Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan dalam Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRD Bali berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7). Jawaban Gubernur dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Giri Prasta mengapresiasi seluruh masukan konstruktif dari fraksi DPRD. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Giri Prasta dalam Rapat Paripurna.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada TA 2025, Pemprov menegaskan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang disusun.
Pemprov juga merespons pandangan fraksi soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Peningkatan pendapatan akan diupayakan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Realisasi pendapatan TA 2025 yang melampaui target disebut merupakan hasil optimalisasi potensi daerah dan melampaui asumsi saat penyusunan APBD. Sementara itu, realisasi retribusi yang melampaui target dipengaruhi oleh sumber penerimaan baru, termasuk kerja sama pemanfaatan aset daerah.
Terkait Pungutan Wisatawan Asing, Pemprov menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi dan badan usaha untuk memperkuat mekanisme pelaksanaannya.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov menegaskan kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan.
Giri Prasta menjelaskan SiLPA TA 2025 merupakan akumulasi dari dana terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.
Terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov berkomitmen mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan urgensi, kapasitas fiskal, dan skala prioritas.
Usai paripurna, Giri Prasta mengatakan Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK.
Namun, ia menegaskan pengembangan KEK harus tetap berpijak pada nilai-nilai identitas Bali.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.
Pemprov Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda. Seluruh rekomendasi akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda, demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Reporter : Kadek







