LAM Provinsi Jambi Desak Penutupan Helen’s Play Mart, Diskotik Ilegal Dekat Rumah Dinas Gubernur

IMG 20250216 WA0000

JAMBI | GO Indonesia.id – Polemik keberadaan Helen’s Play Mart semakin memanas. Diskotik yang beroperasi tanpa izin di dekat Rumah Dinas Gubernur Jambi itu kini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Ketua LAM Provinsi, Hasan Basri Agus (HBA), secara TEGAS mendukung protes keras yang sebelumnya dilayangkan LAM Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

HBA, yang juga mantan Gubernur Jambi dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI, menyatakan bahwa keberadaan tempat hiburan malam ilegal ini sudah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada LAM Kota Jambi yang telah menyuarakan keresahan masyarakat. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga tentang menjaga moral dan budaya kita. Kita tidak boleh diam melihat hal seperti ini terjadi,” tegas HBA, Sabtu (15/2/2025).

Sebelumnya, LAM Kota Jambi secara resmi menyatakan keberatannya terhadap operasional Helen’s Play Mart. Mereka menuntut agar pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH)segera menindak TEGAS dan menutup tempat hiburan malam tersebut.

Keberadaan diskotik ini dianggap tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga mencederai norma sosial, terutama karena lokasinya yang sangat dekat dengan Rumah Dinas kepala Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang terkait tuntutan penutupan tempat tersebut.

Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari Pemerintah dan Aparat Hukum dalam menyelesaikan masalah ini.(*)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait