MADINA | Go Indonesia.id-Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal sehingga membuat resah masyarakat karena sering mengalami kemalingan hasil kebun dan juga dalam rumah
Dengan demikian awak media ini mengadakan evaluasi di berbagai desa wilayah kecamatan Siabu dan mendapat kabar bahwa bandar narkoba jenis sabu yang paling besar di kecamatan Siabu adalah warga desa pintu Padang jae yang dikenal dengan panggilan berinisial D
Dan di isukan sudah memberikan satu unit mobil kepada oknum polisi sebagai setoran dalam arti kata di lapangan payung atau bendera untuk memberi inpormasi mana tau ada petugas yang mau mengamankan atau patroli
Awak media ini menghubungi D melalui chat wastup dan mengkonfirmasi hal tersebut namun D menjawab tidak mengerti dan datang lagi chat berikutnya mengatakan saya mengerti berarti anda memponis saya melakukan peredaran narkoba jenis sabu dan melanggar kode etik, ungkapnya
Dan awak media ini menjelaskan itu bukan memponis akan tetapi konfirmasi terkait isu yang kami dengar dari berbagai masyarakat untuk pembuatan berita berimbang dan tidak melanggar kode etik jurnalistik sehingga nantinya tidak menimbulkan pitnah karena sudah beredar isu dan pengakuan masyarakat bahwa anda salah satu bandar narkoba jenis sabu, makanya kami sebagai awak media punya hak untuk konfirmasi
Dengan demikian diminta kepada aparat hukum polres Mandailing Natal agar melakukan tindakan evaluasi terhadap isu yang kami beritakan
Untuk itulah masyarakat berharap bahwasanya para penegak hukum terkait bisa menangkap dan memburu para bandar serta bos besar mereka demi memutuskan jaringan peredaran narkoba agar tidak sampai atau beredar di tengah masyarakat
Tidak hanya sampai disitu kepada awak media beberapa masyarakat dari berbagai desa wilayah kecamatan Siabu berharap agar para pengedar atau bandar sabu-sabu yang ada di daerah mereka bisa segera di amankan dan di proses melalui jalur hukum agar tidak terkesan bebas dan sengaja di biarkan.
Reporter : Muhammad Hamka S.pd