Hasil Mediasi: Masyarakat Subi Tidak Larang Nelayan Luar Tangkap Gurita, Hanya Minta Pengertian

1 DPRD 26

SUBI | Go Indonesia.id– Setelah viralnya video terkait aktivitas penangkapan gurita di perairan Subi, Polsek Serasan, Kabupaten Natuna, melakukan langkah mediasi antara masyarakat dan pihak terkait pada Rabu malam (22/10/2025).

Kapolsek Serasan Ipda Hengki O. Sunggu, S.H. melalui anggotanya yang ditugaskan di Subi membenarkan adanya kegiatan mediasi tersebut. Saat diwawancarai melalui sambungan telepon, anggota Polsek menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menenangkan situasi dan meluruskan kesalahpahaman yang sempat terjadi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Benar, kami melakukan mediasi dengan masyarakat nelayan Subi. Tujuannya agar tidak terjadi salah paham. Nama saya yang disebut-sebut dalam video itu karena masyarakat meminta saya menjadi penengah di antara mereka,” jelas anggota Polsek Serasan yang bertugas di Subi.

Dari hasil mediasi, masyarakat Subi menegaskan tidak melarang nelayan dari luar wilayah untuk mencari gurita di perairan Subi. Namun, masyarakat meminta pengertian agar nelayan luar tidak menangkap terlalu dekat dengan lokasi yang biasa dikerjakan nelayan setempat.

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk menjaga kearifan lokal dan hubungan baik antar nelayan.
Langkah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Serasan ini diharapkan dapat menjadi solusi damai agar aktivitas melaut tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait