MANDAU β Go Indonesia.id_ Aktivitas penambangan Galian C di kawasan Pematang Pudu, Mandau, diduga menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan. (21/11/25).
Hal itu terlihat dari hasil investigasi awak media Go Indonesia yang menemukan kondisi bekas galian cukup memprihatinkan.
Untuk mengonfirmasi kegiatan tersebut, awak media menghubungi Humas PT AKM, IK.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki proyek Galian C di lokasi tersebut.
βYang punya izin itu PT GHI. Mohon maaf, kami tidak punya proyek Galian C,β ujar IK saat dikonfirmasi.
Namun, berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun media, aktivitas yang diduga merupakan kegiatan penambangan Galian C di Jalan Lingkar Pematang Pudu disebut-sebut melibatkan PT AKM.
Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai kelengkapan perizinan kegiatan tersebut.
Penulis berharap perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kab Bengkalis memastikan kelengkapan izin sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem.
Reporter: Juporman (JS)







