LIMAU MANIS | Go Indonesia.id_ Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Natuna, Bahrullazi, mengantar langsung surat permohonan klarifikasi terkait dugaan ujaran merendahkan media yang beredar di status WhatsApp dua warga Desa Limau Manis.
Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Limau Manis, di kantor desa setempat pada Jumat pagi.(12/12/25).
Dalam surat bernomor /DPD-IWOI/NAT/XII/2025, IWO Natuna meminta pemerintah desa memfasilitasi pertemuan klarifikasi antara warga yang membuat unggahan dan pihak media yang merasa dirugikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara media, masyarakat, dan pemerintah desa serta mencegah terjadinya konflik.
Ketua DPD IWO Natuna menyampaikan bahwa klarifikasi diperlukan untuk:
1. Mendapatkan penjelasan langsung dari warga yang bersangkutan.
2. Menjaga hubungan harmonis antara media dan masyarakat.
3. Mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan.
4. Memberikan pemahaman mengenai etika penggunaan media sosial.
IWO Natuna juga meminta agar proses klarifikasi dapat difasilitasi dalam waktu paling lambat tiga hari setelah surat diterima.
Kepala Desa Limau Manis, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti permohonan tersebut dan akan mengatur jadwal sesuai kesepakatan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penjadwalan klarifikasi masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah desa dan pihak media.
Redaksi







