SAWAHLUNTO | Go Indonesia.Id _Polres Sawahlunto, Ditkrimsus, dan Tipidter Polda Sumatera Barat, serta Pemerintah Kota Sawahlunto, kembali melaksanakan razia terpadu ke sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penambangan liar di wilayah Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H.
Tim gabungan menemukan alat penambangan liar berupa box penyaring emas, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Sawahlunto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Razia ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan. Polres Sawahlunto dan jajaran Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal.
Reporter : Syafri


