Ungkap Peredaran Sabu, IPDA Dobi Amankan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti

IMG 20260717 WA0209

PAGAR ALAM | Go Indonesia.Id _Satresnarkoba Polres Pagar Alam melalui Kanit Idik Dua Pimpinan IPDA Dobi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro,Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pindriadi didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi menjelaskan alam operasi senyap yang digelar petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jambat Galo, RT 010 RW 004, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kedua pelaku masing-masing berinisial PA (29), seorang petani, dan AA (25), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan masyarakat dimana di daerah tersebut kerap di jadikan tempat transaksi Narkoba,” ucap Doris Jum’at 17 Juli 2026.

Sambung Kasat Narkoba pada Saat penggerebekan berlangsung, keduanya berada di rumah kontrakan milik seorang perempuan berinisial E, yang penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y18 warna Mocha Brown, serta satu celana jeans warna biru yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut,” tambah nya.

Sementara itu Kanit Idik II Sat Res Narkoba IPDA Dobi menambahkan Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka bersama, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

$Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Dobi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Yohan Wiranata, S.H. mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tutup AKP Yohan.

Reporter : Belly Steven


Advertisement

Pos terkait