Insentif Bupati Natuna Tembus Rp 1,3 Miliar, Aripin Rakyat Berhak Tahu Dasar Perhitungan

IMG 20260901 WA0050

NATUNA | Go Indonesia.Id – Realisasi insentif Bupati Natuna pada 2025 menjadi sorotan publik setelah angkanya tercatat mencapai sekitar Rp1,13 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di kisaran Rp228 juta.

Angka tersebut tercantum dalam pos β€œBelanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Hotel” sebagaimana diberitakan Koran Perbatasan, Senin (1/9/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kenaikan yang mencapai sekitar 396,26 persen dalam satu tahun tersebut mendapat sorotan dari aktivis media sosial Aripin. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Natuna menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme perhitungan insentif tersebut.

Kami bukan menuduh ada pelanggaran. Tapi ketika angkanya naik hampir empat kali lipat, tentu rakyat berhak bertanya. Dasarnya apa dan formulanya bagaimana?” tegas Aripin, Selasa (1/9/2026).Β»

Angka Besar, Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Aripin mengatakan, persoalan utama bukan sekadar besarnya nominal insentif, tetapi bagaimana angka tersebut dihitung dan apa dasar hukumnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka informasi yang dapat menjelaskan hubungan antara penerimaan pajak hotel dengan besaran insentif yang diterima kepala daerah.

Rp1,13 miliar bukan angka kecil. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana angka itu terbentuk. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui nominal akhirnya tanpa mengetahui proses perhitungannya,” ujarnya.

Naik 396 Persen di Tengah Persoalan Harga Kebutuhan Pokok

Aripin juga menyoroti kondisi masyarakat Natuna yang masih menghadapi persoalan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, kenaikan belanja pejabat yang mencapai ratusan persen tentu akan menjadi perhatian masyarakat ketika pada saat yang sama harga berbagai kebutuhan sehari-hari juga menjadi keluhan.

Di saat masyarakat berbicara soal harga beras, minyak dan gas, kemudian muncul angka insentif pejabat yang naik hampir empat kali lipat. Sangat wajar kalau masyarakat bertanya, apa dasar kenaikannya?” katanya.

Ia menegaskan pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh adanya penyimpangan.

Mekanisme Insentif Perlu Dibuka

Aripin juga mempertanyakan penjelasan mengenai target pajak daerah yang dikaitkan dengan pemberian insentif.

Ia meminta pemerintah menjelaskan apakah insentif dihitung berdasarkan target, realisasi penerimaan, persentase tertentu atau indikator lainnya.

Kalau ada masyarakat yang bingung, pemerintah harus menjelaskan. Bagaimana mungkin angka insentif bisa naik hampir empat kali lipat? Kita ingin tahu mekanismenya berdasarkan aturan,” tegasnya.

Minta Data Pajak Hotel Transparan

Aripin meminta Pemkab Natuna membuka data pendukung yang tidak bersifat rahasia, terutama terkait penerimaan pajak hotel yang menjadi dasar pemberian insentif.

Berapa total pajak hotel yang menjadi dasar perhitungan? Berapa persentase insentifnya? Bagaimana formulanya sampai mencapai Rp1,13 miliar? Kalau memang sesuai aturan, jelaskan saja secara terbuka,” pintanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Bukan Temuan BPK, Tetap Bisa Dipertanyakan

Aripin juga menegaskan bahwa dirinya memahami informasi tersebut bukan merupakan temuan BPK.

Namun, menurutnya, hal itu tidak menghilangkan hak masyarakat untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.

Bukan temuan BPK bukan berarti masyarakat tidak boleh bertanya. Justru kalau memang semuanya sesuai aturan, pemerintah tidak perlu ragu memberikan penjelasan dan membuka datanya,” ujarnya.

Ia berharap ke depan Pemkab Natuna lebih transparan dalam menyampaikan perubahan signifikan terhadap belanja daerah, khususnya belanja yang menyangkut pejabat publik.

Rakyat Natuna hanya ingin kejelasan. Berikan data, berikan penjelasan, supaya tidak ada prasangka dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” tutup Aripin.

Baharullazi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait