JAKARTA | Go Indonesia.Id – Peredaran narkoba yang menyasar Indonesia mendapat sorotan keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia mendesak pemerintah memperkuat perang terhadap jaringan narkotika, termasuk memburu bandar besar, kurir, serta pihak-pihak yang terbukti membantu jaringan tersebut.
Prof. Sutan menilai negara tidak boleh memberikan ruang toleransi kepada jaringan narkoba yang mengancam masyarakat. Ia bahkan mendorong penerapan hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pelaku yang memenuhi unsur dan persyaratan pidana untuk dijatuhi hukuman tersebut.
βTidak boleh ada toleransi. Siapa saja bos narkoba dari luar negeri bersama kurirnya dan para oknum yang terlibat harus dihukum berat, termasuk hukuman mati apabila memenuhi ketentuan hukum,β tegas Prof. Sutan.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya kejahatan biasa, tetapi ancaman serius terhadap generasi bangsa. Ia menyoroti dampak penyalahgunaan narkotika yang menurutnya telah menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak.
Prof. Sutan juga menegaskan bahwa apabila terdapat oknum aparat maupun warga negara Indonesia yang terbukti menyediakan fasilitas atau membantu jaringan narkoba, proses hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Prof. Sutan turut menyoroti dugaan keterlibatan jaringan narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia sebagai pasar. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pengguna atau kurir di lapangan, tetapi membongkar jaringan hingga ke aktor utama dan sumber pasokannya.
βMemasukkan narkoba ke Indonesia atau memproduksi narkoba di Indonesia adalah bentuk serangan serius terhadap negara. Jaringan besarnya harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,β ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap pintu masuk narkoba dari luar negeri diperketat serta mendorong pemberantasan praktik korupsi yang berpotensi melindungi jaringan kejahatan narkotika.
Prof. Sutan bahkan melontarkan kritik keras kepada jajaran kepolisian di daerah. Menurutnya, pimpinan kepolisian daerah harus menunjukkan kinerja nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia menyebut Kapolda yang dinilai tidak mampu mengendalikan persoalan narkoba seharusnya siap mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada institusi dan masyarakat.
βKalau tidak mampu memutus jaringan narkoba di wilayah kerjanya, harus berani mempertanggungjawabkan jabatannya. Jangan sampai masyarakat melihat narkoba begitu mudah masuk dan beredar,β katanya.
Namun demikian, seluruh tudingan mengenai keterlibatan aparat, jaringan internasional, maupun pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.
Selain narkoba, Prof. Sutan juga menyoroti persoalan judi online yang menurutnya telah menggerus ekonomi masyarakat.
Ia mendesak pemerintah memperkuat pemutusan jaringan judi online, terutama terhadap operator, bandar, penyedia infrastruktur, serta pihak yang membantu mengalirkan dana hasil perjudian.
Menurut Prof. Sutan, perang terhadap narkoba dan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada pelaku lapangan.
βKalau mafia narkoba dan mafia judi tidak diperangi secara serius, dampaknya akan semakin besar terhadap masyarakat dan negara,β tegasnya.
Prof. Sutan meminta Presiden RI Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum memastikan pemberantasan narkoba dilakukan secara terukur, transparan, dan berdasarkan hukum, dengan memburu aktor utama serta jaringan pendukungnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., yang disebut sebagai Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, serta memiliki sejumlah jabatan dan organisasi sebagaimana disampaikan dalam keterangan narasumber.
REDAKSI



