Baru Dirazia, Warung Remang- Remang Bukit Betabuh Kembali Dilaporkan Beraktivitas, Warga Pertanyakan Pengawasan

IMG 20260910 WA0412

KUANSING | Go Indonesia.Id – Razia penyakit masyarakat (Pekat) baru saja berlalu, namun laporan warga kembali masuk. Hanya beberapa jam setelah penertiban di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa malam (8/9/2026), sebuah warung remang-remang kembali dilaporkan beraktivitas.

Rekaman video yang disebut memperlihatkan aktivitas di lokasi tersebut diteruskan kepada redaksi melalui WhatsApp pada Rabu (9/9/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jika informasi tersebut benar, persoalannya tidak lagi sekadar mengenai razia. Pertanyaan yang muncul adalah apa yang terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi?

Warga menyebut lokasi tersebut sebagai warung yang dikenal dengan nama Dewi. Seorang narasumber kepada redaksi menyebut tempat tersebut diduga menyediakan sekitar 10 perempuan dan melayani tamu dengan tarif β€œngamar” sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung kesepakatan.

β€œKafe atau warung milik teteh Dewi, di Desa Kasang, Bukit Betabuh. Tempat itu menyediakan wanita sekitar 10 orang,” ujar narasumber.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber. Redaksi belum memperoleh klarifikasi dari perempuan yang disebut bernama Dewi maupun pihak pengelola lokasi. Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.

Informasi yang dihimpun redaksi juga menyebut lokasi tersebut telah lama dikenal masyarakat dan disebut pernah menjadi sasaran razia. Tempat itu diduga menggunakan kedok usaha penjualan minuman kemasan, sementara di dalamnya terdapat sejumlah kamar yang menurut informasi warga diduga digunakan untuk melayani tamu.

Seluruh informasi tersebut perlu diperiksa secara langsung oleh aparat yang memiliki kewenangan.

Pada Selasa malam (8/9/2026), tim PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi memang kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat di kawasan tersebut.

Salah satu lokasi yang disasar adalah Kafe WINA di kawasan Bukit Betabuh. Dalam penertiban itu, petugas dilaporkan menemukan lima LC, dua boks minuman beralkohol, serta sejumlah telepon seluler.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa kawasan Bukit Betabuh memang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Namun, kawasan tersebut tidak hanya terdiri dari satu lokasi. Informasi masyarakat menyebut masih terdapat sejumlah tempat lain yang beroperasi pada malam hari di kawasan Desa Kasang.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan setelah operasi penertiban dilakukan.

Jika benar aktivitas kembali berlangsung hanya beberapa jam setelah razia, apakah pengawasan pascarazia berjalan maksimal?

Ataukah penertiban hanya berhenti ketika petugas meninggalkan lokasi?

Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan informasi mengenai jumlah orang yang diamankan atau barang yang ditemukan dalam razia.
q
Legalitas usaha perlu diperiksa. Perizinan harus disesuaikan dengan kegiatan yang sebenarnya. Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah harus ditindak sesuai kewenangan. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apalagi persoalan aktivitas warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh disebut bukan persoalan baru.

Pemberitaan sudah muncul. Laporan masyarakat sudah disampaikan. Razia sudah dilakukan. Sejumlah barang juga dilaporkan telah diamankan.

Jika kemudian aktivitas serupa kembali dilaporkan, pemerintah dan aparat perlu menjelaskan sejauh mana efektivitas penertiban dan pengawasan yang dilakukan.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak yang disebut dalam laporan warga telah melakukan tindak pidana. Nama Dewi serta dugaan aktivitas di lokasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian.

Namun, setiap laporan masyarakat yang menyangkut dugaan penyakit masyarakat tidak semestinya berhenti sebagai informasi semata.

Periksa, verifikasi, awasi, dan tindak jika terbukti melanggar aturan. Jika tidak terbukti, sampaikan pula hasil pemeriksaannya kepada publik.

Sebab yang ditunggu masyarakat bukan sekadar razia berikutnya.
Yang ditunggu adalah hasil setelah razia.

Kini Bukit Betabuh kembali mempertanyakan keseriusan pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Jika aktivitas kembali dilaporkan hanya beberapa jam setelah penertiban, siapa yang mengawasi kawasan tersebut setelah petugas meninggalkan lokasi?

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait