Diduga PETI Masih Beroperasi, Tebing Sungai Kuantan Sekitar Arena Pacu Sentajo Raya Terancam Digali

0ab 51

KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Sungai Kuantan kembali menjadi sorotan. Sedikitnya tujuh unit rakit dompeng dilaporkan warga masih beroperasi pada malam hari di kawasan Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Laporan tersebut diterima Tim Investigasi pada Kamis (10/9/2026). Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu disebut masih berlangsung di kawasan sekitar aliran Sungai Kuantan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pengerukan menggunakan rakit dompeng diduga berpotensi menggerus bantaran sungai. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dikhawatirkan memperparah erosi, merusak lingkungan, hingga meningkatkan risiko terhadap kawasan di sekitar sungai.

Bahkan, warga menyebut kondisi tebing di sekitar arena pacu diduga mulai terdampak aktivitas pengerukan.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas tersebut diduga masih melibatkan sejumlah pemain lama.

Sejumlah nama berinisial EA, DDN, OI, AR, GPA, IW, dan AD turut disebut dalam keterangan narasumber.

Namun, penyebutan inisial tersebut masih sebatas informasi dari sumber warga dan belum dapat dianggap sebagai bukti keterlibatan dalam aktivitas PETI. Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Kuantan, persoalan ini bukan hanya mengenai aktivitas tambang.

Suara mesin dompeng yang disebut beroperasi pada malam hari dinilai mengganggu ketenangan warga. Di saat bersamaan, dugaan penggerusan bantaran sungai menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami tinggal di sini. Kami yang merasakan kebisingannya. Kami juga yang akan menghadapi risikonya kalau tebing sungai terus digerus dan terjadi banjir,” keluh seorang warga kepada Tim Investigasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika benar rakit dompeng masih beroperasi pada malam hari di kawasan yang dilaporkan warga, bagaimana pengawasan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab memastikan aktivitas tersebut tidak merusak Sungai Kuantan?

Warga juga mempertanyakan efektivitas berbagai imbauan aparat maupun tokoh masyarakat dan adat agar Sungai Kuantan dijaga kelestariannya.

Sebab, imbauan tanpa pengawasan dan tindakan nyata berisiko kehilangan makna.

Jika benar masih terdapat aktivitas pengerukan menggunakan rakit dompeng, masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada imbauan. Lokasi harus diperiksa, aktivitas harus diverifikasi, dan status perizinannya harus dipastikan.

Aparat penegak hukum juga dinilai perlu mengungkap siapa yang mengoperasikan rakit, siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut, serta apakah kegiatan itu memiliki izin yang sah.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah munculnya kekhawatiran warga untuk menyampaikan laporan.

Menurut keterangan yang diterima Tim Investigasi, sebagian warga mengaku takut identitas mereka diketahui apabila memberikan informasi melalui layanan kepolisian 110.

Bahkan, warga mengaku mendengar adanya pembicaraan bahwa pihak yang melapor akan dicari tahu identitasnya dan berpotensi mendapat tekanan.

Klaim tersebut tentu masih harus dibuktikan dan diklarifikasi. Kepolisian perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme kerahasiaan identitas pelapor serta perlindungan bagi warga yang memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.

Jangan sampai masyarakat yang ingin membantu aparat justru memilih diam karena merasa tidak aman.

Sungai Kuantan bukan milik segelintir orang. Sungai tersebut merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi.

Karena itu, laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Pulau Komang dan sekitar arena pacu Sentajo Raya perlu segera diverifikasi secara langsung.

Jika pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa izin atau pelanggaran hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Turun ke lokasi. Periksa rakit dompeng yang dilaporkan. Pastikan status perizinannya. Telusuri dugaan penggerusan tebing. Dan jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.

Jangan sampai suara mesin dompeng pada malam hari terdengar lebih keras daripada suara masyarakat yang meminta Sungai Kuantan diselamatkan.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait