Kontraktor Proyek Irigasi Rp8,6 Miliar di Afia Disorot, Diduga Kerjakan Pemasangan Batu dalam Genangan Air

1ca 8 e1789722684614

GUNUNGSITOLI | Go Indonesia.id— Proyek rehabilitasi irigasi di wilayah Afia, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp8.624.566.000, menuai sorotan dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Permata Jennita tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya memperhatikan metode kerja dan standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

 

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sorotan terutama muncul terhadap proses pemasangan batu pada bagian pekerjaan yang masih berada dalam kondisi tergenang air.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pemasangan batu disebut dilakukan ketika area kerja masih terdapat genangan air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, termasuk bagaimana pengendalian air dilakukan sebelum pasangan batu dan adukan semen dikerjakan.

Seorang warga berinisial AZ menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, pekerjaan konstruksi dengan nilai anggaran miliaran rupiah semestinya mendapat pengawasan ketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Kalau pekerjaan dilakukan dalam kondisi masih tergenang air, tentu harus dilihat metode teknisnya. Jangan sampai hasil pekerjaan hanya terlihat selesai, tetapi kualitas dan kekuatannya tidak sesuai yang diharapkan,” ujar AZ.

Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu pasangan batu dan daya lekat adukan semen apabila metode pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Namun, untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar mengalami cacat mutu atau pelanggaran spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, termasuk pengujian teknis dan pencocokan pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak serta spesifikasi yang ditetapkan.

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana, tetapi juga terhadap fungsi pengawasan proyek, termasuk konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Masyarakat berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Ketua DPC Pelita Prabu, Happy A. Zalukhu, turut menyoroti proyek tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar harus dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sangat disayangkan apabila proyek yang menggunakan anggaran bersumber dari uang rakyat sebesar Rp8,6 miliar kemudian hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan standar yang ditentukan,” ujar Happy.

Ia meminta Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek tersebut dan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap metode serta mutu pekerjaan.

Menurutnya, apabila dari hasil pemeriksaan teknis ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi atau mengalami cacat mutu, maka harus dilakukan tindakan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

“Kalau memang ditemukan pekerjaan yang cacat mutu, jangan dibiarkan. Harus diperbaiki sesuai ketentuan agar infrastruktur tersebut dapat bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” katanya.

Happy juga menekankan bahwa infrastruktur irigasi memiliki peran penting bagi keberlangsungan sektor pertanian masyarakat di wilayah Afia.
Karena itu, menurutnya, anggaran Rp8,624 miliar harus benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru akibat pekerjaan yang diduga tidak maksimal.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV. Permata Jennita terkait sorotan terhadap metode pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai dugaan pekerjaan yang dilakukan dalam kondisi tergenang air maupun mengenai kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis proyek.

Media juga telah menghubungi PPK melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek rehabilitasi irigasi tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi atau penjelasan yang jelas dari PPK mengenai metode pekerjaan, kondisi pekerjaan di lapangan, maupun hasil pengawasan terhadap proyek tersebut.

Konfirmasi dari PPK dan konsultan pengawas diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, khususnya mengenai apakah metode pemasangan batu dalam kondisi tergenang tersebut diperbolehkan berdasarkan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak proyek.

Publik kini menunggu keterbukaan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, termasuk penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, pengawasan mutu, serta jaminan kualitas pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran publik.

Jika nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, masyarakat berharap dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku agar anggaran sebesar Rp8,6 miliar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Deni Zega/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait