Bengkel Tambal Ban Berkedok Penampungan Minyak Solar, Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

Bengkel Tambal Ban Berkedok Penampungan Minyak Solar, Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id –Salah Satu Bengkel Tambal Ban di Jalan Lintas Wks tepatnya di Km 3 Kelurahan Tebing Tinggi di sinyalir sebagai Penampungan Minyak Solar yang Diduga Ilegal.

Saat awak media Goindonesia.id turun kelapangan guna mendapatkan Informasi yang akurat, sekaligus Konfirmasi pada pemilik Bengkel Tambal Ban berinisial PJ, namun yang keluar Istrinya (PJ), saat di tanya keberadaan PJ, Istrinya menjawab lagi mancing, “Abang lagi mancing, ada apa maksud kedatangan Abang kesini” cetus Istri PJ bertanya kepada awak media, seakan tidak suka dengan kehadiran kami awak media.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Setelah di konfirmasi terkait Pengepul Minyak dengan santainya Istri PJ menjawab, “sudahlah Bang kami mau tutup aja Gudangnya, pusing kami banyak yang datang mintak Uang, semetara untungnya tidak seberapa, tidak ada hasil disitu kami juga makan kok dengan hasil Bengkel dan Rumah makan,

Bengkel Tambal Ban Berkedok Penampungan Minyak Solar, Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

Kami kan cuma mau usaha, kok kayak kami punya salah besar di datangi terus oleh Wartawan,” kata Istri PJ, merasa tidak bermasalah dengan usaha yang di jalaninya sebagai Pengepul Minyak Solar yang Diduga Ilegal.

Tambahnya, “besok kami buang aja Derum-derum yang ada biar Gudangnya untuk tempat Ban-ban aja,” cetusnya seakan marah kepada awak media.

Dari hasil penelitian awak media Goindonesia.id, menemukan kejanggalan atas keterangan Istri PJ, bahwa banyak orang yang datang minta Uang menimbulkan pertanyaan (siapa sih..??), melihat dari kondisi aktifitas beroperasinya Minyak Solar yang Diduga Ilegal yang aman, menuai pertanyaan ada apa dengan APH setempat, sehingga menimbulkan asumsi yang tidak bagus alias dapat jatah.

Saat berita ini diterbitkan, pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Polsek Tebing Tinggi belum bisa dikonfirmasi terkait Dugaan Minyak Solar Diduga Ilegal yang beroperasi bebas di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait