Dugaan Kasus Korupsi Rp 400 Juta di Desa Hutalobu, Batang Natal, Masih Belum Tuntas – Bendahara Diminta Bertanggung Jawab

IMG 20250224 WA00211

MADINA | Go Indonesia.id – Kasus dugaan korupsi dana desa di Mandailing Natal, Sumatra Utara, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.(24/2/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Salah satu kasus yang mencolok terjadi di Desa Hutalobu, Kecamatan Batang Natal, di mana proyek pembangunan parit pengairan sawah senilai Rp 400 juta pada tahun 2022 hingga kini masih belum terealisasi sepenuhnya.

Pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran tersebut untuk membangun dua titik parit guna meningkatkan sistem irigasi sawah warga demi mendukung ketahanan pangan.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut tidak selesai, bahkan satu titik parit sama sekali belum dikerjakan.

Saat tim media Polhukrim mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada mantan Kepala Desa berinisial TR melalui pesan WhatsApp, ia mengklaim bahwa dana pembangunan parit tersebut tidak pernah sampai ke tangannya.

Menurutnya, dana tersebut masih berada di tangan bendahara desa.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natal, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan ini yang telah disampaikan lebih dari satu tahun lalu.

Seorang warga yang identitasnya dirahasiakan menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dengan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama bendahara desa.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas pengairan sawah, bukan untuk kepentingan pribadi.

Beberapa warga lain yang ditemui tim media juga menyuarakan harapan mereka agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

Mereka menilai bahwa langkah hukum yang jelas sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reporter: M Hamka


Advertisement

Pos terkait