Ibu Muda di Jambi Tewas Tersengat Listrik dari Kabel Optik, Suami Lapor Polisi

IMG 20241130 WA0003 1

JAMBI | Go Idonesia.id – Seorang ibu muda, Riska Apriani (20), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tewas tersengat listrik Diduga dari kabel optik yang terjuntai ke tanah.

Kejadian tragis ini terjadi di bilangan Jalan H Adam Malik, tepat sebelum Simpang 4 lampu merah Beringin, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Suami korban, Dimas, telah melaporkan dugaan kelalaian ini ke Polresta Jambi dengan harapan pihak berwenang dapat mengungkap siapa pemilik kabel tersebut.

“Kami mau mencari titik terang, kabel ini punya siapa, kabel listrik kah, atau yang lain? Agar kami dapat tenang setelah tahu,” ujar Dimas saat ditemui di Polresta Jambi, Jumat (29/11/2024).

Peristiwa terjadi saat hujan deras baru saja reda. Riska yang tengah pulang ke rumah berboncengan dengan sepupunya menepikan motor untuk mengangkat telepon. Tanpa disadari, ia menginjak genangan air yang bersentuhan dengan kabel optik beraliran listrik.

“Kabel itu melilit tubuh istri saya. Dia terjatuh dan meninggal di tempat,” jelas Dimas. Luka bakar akibat sengatan listrik terlihat di hampir seluruh tubuh korban, mulai dari paha, siku, bahu, hingga perut. Menurut diagnosa dokter, sengatan listrik tersebut memengaruhi jantung dan menyebabkan kematian seketika.

Dimas mengungkapkan duka mendalam karena ia dan Riska baru 42 hari menikah. Ia mendapat kabar duka ini saat sedang bekerja di luar kota. “Awalnya diberitahu istri masuk rumah sakit, tapi saat saya tiba, dia sudah meninggal,” katanya lirih.

Ibnu Kholdun, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan pihaknya melaporkan Dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian ini agar pihak bertanggung jawab segera ditemukan.

Hingga kini, keluarga belum mengetahui apakah kabel tersebut milik PLN, perusahaan telekomunikasi atau provider internet.

“Kami meminta penyidik mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Ibnu.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Jambi telah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar area.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Edi Triharyadi, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini sedang proses penyelidikan,” kata Edi singkat.

Keluarga berharap pihak berwenang segera mengungkap pelaku kelalaian ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami hanya ingin keadilan dan kepastian, agar tidak ada korban lain,” ujar Dimas.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola kabel yang aman di ruang publik untuk melindungi keselamatan masyarakat.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait