Ratusan Tabung LPG Diduga Diangkut Kapal Bantuan ke Kalimantan Barat, Tanpa Pengawasan Maksimal, Syahbandar, Pertamina dan Pemda Disorot

IMG 20260719 WA0157

NATUNA | Go Indonesia.Id – Aktivitas pengangkutan tabung LPG dari Kabupaten Natuna menuju Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Berdasarkan temuan media di lapangan, tidak hanya kapal fiber bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi juga sejumlah kapal kayu milik masyarakat diduga rutin mengangkut puluhan hingga ratusan tabung LPG 12 kilogram dalam kondisi kosong ke Kalimantan Barat.

Fenomena tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas pengangkutan, pengawasan keselamatan pelayaran, hingga dugaan penyalahgunaan kapal bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha perikanan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Khusus kapal bantuan KKP yang disalurkan kepada nelayan pada masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, masyarakat menilai penggunaannya perlu dievaluasi apabila benar dimanfaatkan untuk kegiatan pengangkutan barang komersial di luar sektor perikanan. Kapal bantuan pemerintah pada dasarnya diberikan untuk meningkatkan produktivitas nelayan, bukan sebagai sarana angkutan barang antardaerah.

Sementara itu, hasil pantauan media juga menemukan kapal kayu yang bersandar di pelabuhan diduga ikut memuat puluhan bahkan ratusan tabung LPG kosong dengan tujuan Kalimantan Barat. Aktivitas tersebut disebut bukan hanya sekali terjadi, melainkan telah berlangsung berulang kali.

Walaupun tabung yang diangkut dalam keadaan kosong, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian. Tabung LPG bekas pakai masih berpotensi mengandung sisa uap gas yang mudah terbakar sehingga pengangkutannya harus memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran, termasuk pengemasan, penataan muatan, manifest, dan pemeriksaan oleh otoritas pelabuhan.

Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan besar terhadap pengawasan instansi terkait. Masyarakat mempertanyakan bagaimana ratusan tabung LPG dapat diangkut keluar daerah secara terbuka menggunakan kapal bantuan maupun kapal kayu tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Ketegasan Pemerintah Kabupaten Natuna juga dipertanyakan. Sebagai pemerintah daerah, publik berharap adanya koordinasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan aset bantuan pemerintah serta aktivitas distribusi barang yang berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan maupun penyimpangan aturan.

Di sisi lain, Pertamina diminta memberikan penjelasan mengenai asal-usul tabung LPG tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah tabung-tabung yang dibawa ke Kalimantan Barat merupakan bagian dari distribusi resmi, pengembalian aset, atau justru beredar di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Tak kalah penting, Syahbandar/UPP/KSOP juga menjadi sorotan. Publik mempertanyakan apakah setiap kapal yang mengangkut puluhan hingga ratusan tabung LPG telah diperiksa sesuai prosedur, memiliki manifest muatan, serta memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran sebelum diberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Masyarakat berharap instansi terkait tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pengangkutan LPG melalui jalur laut. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kapal bantuan pemerintah, penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah penyalahgunaan aset negara.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Perikanan, pihak Syahbandar, Pertamina, serta pemilik maupun operator kapal terkait legalitas pengangkutan tabung LPG tersebut. Selain itu, media juga akan menelusuri nama kapal, pelabuhan keberangkatan, tujuan pelayaran, serta dokumen perizinan yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan tersebut.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait